Ihya Ghazali, S. Sos, MM. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Pusat berencana akan melakukan perampingan birokrasi melalui pemangkasan eselon III dan IV mulai dari Kementerian hingga ke birokrasi yang ada di daerah-daerah. Khusus di Pemkot Bima, rencananya perampingan birokrasi ini baru akan dilakukan bila sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya.
"Terkait dengan informasi itu, memang sedang dalam proses. Terutama sekali untuk rencana penghapusan eselon III dan IV, namun kejelasannya kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP)," sebut Kepala Bagian Organisasi Pemerintahan Kota Bima, Ihya Gazali, S. Sos, MM, kepada Garda Asakota, Senin (2/12).
Ditanya bila kebijakan itu diterapkan nantinya, maka jabatan eselon III dan IV nantinya akan diarahkan kemana,?, pria yang kerap disapa Gozil ini memastikan bahwa mereka akan dikembalikan pada jabatan fungsional dengan keahlian kopetensinya masing-masing.
"Secara pribadi, saya rasa kebijakan ini sangat bagus, supaya mereka para ASN ini dapat diuji kemampuannya dalam keahliannya. Karena selama ini banyak di setiap daerah menempatkan orang yang bukan bidangnya dalam jabatan, namun semua itu belum pasti karena harus menunggu PP yang dikeluarkan oleh Pusat," katanya.
Gozil menambahkan bahwa, bukan hanya di lingkup Dinas, perangkat daerah di tingkat Kelurahanpun itu akan diberlakukan kebijakan penghapusan itu. Semisal jabatan Kasi dan Bidang lainnya semua itu rencananya akan dipangkas di tahun 2020 mendatang.
"Dan mereka ini juga akan dikembalikan pada jabatan fungsional sesuai keahliannya masing-masiing. Jadi pada prinsipnya, dengan penghapusan jabatan itu, terutama eselon III dan IV, tujuannya adalah bagaimana menempatkan orang-orang di bidang atau keahliannya masing-masing.
Tapi untuk realisasinya, kita tunggu saja aturannya yang diturunkan oleh Pemerintah," tandas mantan Kabag Humaspro Pemkot Bima ini. (GA. 355*)