-->

Notification

×

Iklan

Sekda Pimpin Rapat Penyusunan Perbup Tentang Rehabilitasi Lahan Kritis dan Terbuka

Tuesday, January 14, 2020 | Tuesday, January 14, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-14T13:33:00Z



Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Dalam rencana pemulihan dan pengembalian sejumlah kawasan yang ada di beberapa wilayah Kabupaten Bima yang diduga telah dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, serta pembukaan lahan di kawasan hutan tutupan Negara, Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan rapat Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang rehabilitasi lahan kritis dan terbuka di Kabupaten Bima.

Rapat penyusunan Perbup tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Drs.HM Taufik HAK, M.Si, yang dihadiri oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta beberapa Kabidnya, Kabag SDA, Kabag Hukum, Kabag Tatapem, dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Selasa (14/01).

Kepada Garda Asakota, Sekda Taufik  menyatakan bahwa rapat penyusunan Peraturan Bupati tentang rehabilitasi lahan kritis dan terbuka tersebut, merupakan langkah pemerintah Kabupaten Bima dalam memulihkan serta memperbaiki kembali keadaan lingkungan hutan yang sekarang ini sudah mengalami masa kritisnya.

"Pegunungan dan Hutan di Kabupaten Bima sudah banyak yang gundul, pembabatan liar, serta pembukaan lahan baru semakin masif dilakukan oleh masyarakat, itu semua membuat kami selaku pemerintah sangat prihatin dengan kondisi sekarang ini,' ungkapnya.

Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang rehabilitasi lahan kritis dan terbuka maka dengan ini pihaknya selaku pemerintah daerah kabupaten Bima akan melakukan rehabilitasi dan penghijauan serta penanaman kembali hutan yang telah gundul yang dimana nantinya akan melibatkan semua unsur dari pemerintah daerah, desa, maupun masyarakat.

"Selain itu, kami akan melakukan pengawasan terhadap beberapa wilayah hutan yang ada di Kabupaten Bima, dengan melibatkan aparat kemanan Negara TNI dan Polisi," tegas Sekda.

Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa melihat sisi negatif yang di timbulkan dari adanya pembabatan hutan yang mengakibkan terjadinya kerusakan terhadap ekosistem mahluk hidup, hewan dan tumbuh-tumbuhan, kerusakan Infatruktur pemerintah seperti akses jalan yang tertimbun oleh longsor, persawahan masyarakat akan hancur yang diakibatkan oleh banjir serta akan timbulnya Krisis sumber mata air yang menjadi kebutuhan masyarakat pada umumnya.

"Saya mengajak kepada warga masyarakat, agar kiranya bisa menjaga hutan yang menjadi sumber kehidupan yang akan datang," ajaknya. (GA. Yan*)
×
Berita Terbaru Update