Kota Bima, Garda Asakota.-
Menanggapi tudingan Ketua LKSA LPEPM Bima dalam sebuah postingan facebooknya dengan kata dan kalimat bahasa yang tidak baik yang menyatakan bahwa Baznas Kabupaten Bima telah melakukan penolakan untuk memberikan bantuan pengobatan kepada seorang warga miskin karena tidak ada biaya, secara tegas dibantah oleh Ketua Baznas Kabupaten Bima, H. Abubakar H. Usman, BA, pada sejumlah media Senin pagi (9/3).
Dalam catatan Ketua Baznas, tudingan ini merupakan kali yang kedua darib oknum Ketua LKSA LPEPM Bima yang dianggapnya telah melakukan penghinaan kepada Baznas Kabupaten Bima. "Namun kali ini sudah berlebihan sekali, karenanya saya akan laporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
In Syaa Allah hari ini saya akan laporkan kasus penghinaan terhadap saya sebagai personal maupun kelembagaan. Bukti-bukti tersebut telah kami screenshoot lengkap dengan orang-orang yang memberikan komentar yang mendiskreditkan kami," ungkapnya.
H. A. Bakar Usman, mengaku pihaknya tidak pernah bertemu langsung dengan Ketua LKSA, Mukhtar dan juga dengan pihak yang meminta bantuan kepada Baznas Kabupaten Bima sebagaimana dituduhkan kepada lembaganya itu. "Tidak ada siapapun yang datang kepada kami, kenapa tiba-tiba kami dituding menolak memberikan bantuan yang berakibat pada munculnya berbagai komentar yang berbau penghinaan. Jelas saya merasa terhina sekali apalagi kata-kata ini datang dari seorang ASN," kesalnya.
Untuk diketahui, kata dia, berdasarkan kesepakatan pengurus Baznas per 24 Februari untuk tahun 2020 ini bantuan untuk 8 asnaf sementara dihentikan dulu kecuali untuk kondisi dan keadaan emergency atau darurat saja. "Jadi tidaklah benar kalau kami melakukan penolakan seperti yang dituduhkan itu," tepisnya.
Pada kesempatan itu juga secara rinci Ketua Baznas Kabupaten Bima menjelaskan berbagai program penyaluran dana zakat tahun 2019 untuk 8 Asnaf yang telah diserahkan di seluruh wilayah kabupaten Bima termasuk bantuan obat lanjut masyarakat.
Terpisah Ketua LKSA LPEPM Bima, Mukhtar Mbozo, justru tidak mempersoalkan jika Ketua Baznas Kabupaten Bima berencana melaporkannya ke penegak hukum atas pernyataannya di Medsos.
"Silahkan saja kalau mau dilaporkan, itu haknya. Kami siap, karena kamipun memiliki bukti otentik terkait dengan postingan kami tersebut. Bahkan saya siap hadirkan orang yang meminta bantuan tersebut lengkap dengan proposalnya," ujarnya, Senin siang (9/3).
Mukhtar malah menyarankan agar Ketua Baznas Kabupaten Bima untuk mengingat kembali kejadian tersebut. "Satu hal yang keliru sekali jika saya memposting sesuatu yang tidak benar dan mengada ada. Bila perlu saya tantang untuk Sumpah di atas Al-Quran.
Sekali lagi silahkan di lapor dan sayapun akan melapor juga pihak keluarga Ketua Baznas yang telah mengancam saya melalui ponselnya dan rekaman itu ada sama saya," pungkasnya. (GA. 003*)