-->

Notification

×

Iklan

Kurang Dari Delapan Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Motor Warga Sape

Sunday, March 1, 2020 | Sunday, March 01, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-01T01:40:54Z
Jajaran Tim Opsnal Sat Intelmobda NTB yang dipimpin oleh Bripka Ardibaron Bayuseno saat berpose dengan tersangka pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bima Kota, Minggu 01 Maret 2020.

Bima, Garda Asakota.-

Jajaran Tim Opsnal Sat Intelmobda NTB yang dipimpin oleh Bripka Ardibaron Bayuseno berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Bima Kota. Tidak hanya berhasil mengungkap adanya dugaan tindak pencurian yang meresahkan masyarakat, pihak Tim Opsnal Sat Intelmobda NTB juga berhasil membekuk dan mengamankan satu (1) orang tersangka berinisial Aidin (25) warga Dusun Ambarata Desa Sangiang Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

“Tersangka pelaku berhasil dibekuk dan diamankan pada hari Minggu 01 Maret 2020 sekitar pukul 01.20 Wita bertempat di Dusun Ambarata Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima oleh Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB yang di pimpin oleh Bripka Ardibaron Bayuseno. Pengungkapan dan penangkapan ini didasarkan atas laporan pengaduan LP / K / 12 / II / 2020 / NTB / Res Bima Kota / Sek Sape,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik., M.Si., kepada wartawan media ini.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, kata Artanto, Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB melakukan penyelidikan. “Dan dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB terkait adanya sindikat Curat yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima Kota, Tim mendapatkan titik terang. Kemudian Tim Opsnal  segera memastikan keberadaan pelaku dan motor tersebut dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti nya. Kemudian sekitar pukul 24.10 wita Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB menuju Kecamatan Sape Kabupaten Bima, sekitar pukul 01.00 wita, Tim Opsnal Satbrimobda NTB tiba di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Dan langsung berupaya memastikan tempat persebunyian pelaku tersebut,” beber Artanto.

Sekitar pukul 01.20 wita Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB berhasil menemukan persebunyian pelaku, lanjut Artanto, sehingga langsung melakukan upaya penangkapan dan mengamankan pelaku serta barang bukti motor hasil curian.

“Dari hasil penangkapan tersebut Tim Opsnal Brimob berhasil mengamankam 1 orang tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tekhnologi 125 warna hitam dan Uang senilai Rp. 11.465.000,- (Sebelas Juta Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah). Kemudian Tim Opsnal menyerahkan Pelaku curat  tersebut ke Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update