Jajaran Tim Opsnal Sat Intelmobda NTB yang dipimpin oleh Bripka Ardibaron Bayuseno saat berpose dengan tersangka pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bima Kota, Minggu 01 Maret 2020.
Bima, Garda
Asakota.-
Jajaran Tim Opsnal Sat Intelmobda NTB yang dipimpin oleh
Bripka Ardibaron Bayuseno berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda
motor di wilayah hukum Polresta Bima Kota. Tidak hanya berhasil mengungkap
adanya dugaan tindak pencurian yang meresahkan masyarakat, pihak Tim Opsnal Sat
Intelmobda NTB juga berhasil membekuk dan mengamankan satu (1) orang tersangka
berinisial Aidin (25) warga Dusun Ambarata Desa Sangiang Kecamatan Sape
Kabupaten Bima.
“Tersangka pelaku berhasil dibekuk dan diamankan pada hari
Minggu 01 Maret 2020 sekitar pukul 01.20 Wita bertempat di Dusun Ambarata Desa
Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima oleh Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB
yang di pimpin oleh Bripka Ardibaron Bayuseno. Pengungkapan dan penangkapan ini
didasarkan atas laporan pengaduan LP / K / 12 / II / 2020 / NTB / Res Bima Kota
/ Sek Sape,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik., M.Si., kepada
wartawan media ini.
Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, kata Artanto, Tim
Opsnal Sat Intel Brimobda NTB melakukan penyelidikan. “Dan dari hasil
penyelidikan Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB terkait adanya sindikat Curat
yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima Kota, Tim mendapatkan titik terang.
Kemudian Tim Opsnal segera memastikan keberadaan pelaku dan motor
tersebut dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tersebut dan
mengamankan barang bukti nya. Kemudian sekitar pukul 24.10 wita Tim Opsnal Sat
Intel Brimobda NTB menuju Kecamatan Sape Kabupaten Bima, sekitar pukul
01.00 wita, Tim Opsnal Satbrimobda NTB tiba di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten
Bima. Dan langsung berupaya memastikan tempat persebunyian pelaku tersebut,”
beber Artanto.
Sekitar pukul 01.20 wita Tim Opsnal Sat Intel
Brimobda NTB berhasil menemukan persebunyian pelaku, lanjut Artanto, sehingga
langsung melakukan upaya penangkapan dan mengamankan pelaku serta barang bukti
motor hasil curian.
“Dari hasil penangkapan tersebut Tim Opsnal
Brimob berhasil mengamankam 1 orang tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda
motor merk Honda Vario tekhnologi 125 warna hitam dan Uang senilai Rp.
11.465.000,- (Sebelas Juta Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah). Kemudian Tim
Opsnal menyerahkan Pelaku curat tersebut ke Polres Bima Kota untuk proses
lebih lanjut,” pungkasnya. (GA. Im*).