Pemkab Bima dibawah kepemimpinan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, berencana akan menyiapkan anggaran pencegahan dan penanganan Covid19 (corona virus) kisaran antara Rp50 Milyar hingga Rp70 Milyar, tergantung dari situasi dan kondisi yang dihadapi Kabupaten Bima.
Dana yang bersumber dari hasil rasionalisasi APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2020 ini, selanjutnya akan digunakan untuk pembelian alkes, apd maupun item lainnya dalam rangka penanganan covid19.
"Kalau pemerintah Kabupaten Bima berkisar antara Rp50 Milyar hingga Rp70 Milyar," ungkap Bupati Bima kepada sejumlah wartawan di RSUD Kabupaten Bima Desa Sondosia Bolo, Selasa (14/4).
Untuk penanganan covid19 kata Bupati, sesuai arahan Pusat, selain APBD, ADD (anggaran dana desa) juga bisa digunakan oleh masing-masing Kades. "Sesuai arahan Pusat, desa harus menggunakan ADD nya untuk penanganan covid19," katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bima, Drs. HM. Taufik HAK, M.Si, mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang menghitung pergeseran anggaran untuk penanganan Covid19.
"Angkanya memang berkisar antara Rp50 Milyar hingga Rp70 Milyar, kita anggarkan sesuai situasi dan kondisi. Saat ini kita dokumentasi anggaran dulu sesuai perintah Mendagri. Kita jumlahkan dulu dan segera kita bawa ke DPRD," katanya.
Dari anggaran yang ditetapkan nantinya, rencananya untuk pengadaan alkes, masker, apd, rapid test, termogan, dan lainnya termasuk untuk anggaran dampak, kemudian operasional BPBD dan Posko Covid19.
"Sumber anggarannya dari SKPD-SKPD, kita potong biaya perjalanan dinas baik legislatif maupun eksekutif, honor pegawai, anggaran proyek dan lain-lain," pungkasnya. (GA. 212*)