Dr. K. Hindro Kusomo, M |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Keluarnya ketetapan Pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 porsen untuk semua kelas kepesertaan yang mulai berlaku per Januari 2020 berimbas pada banyaknya permohonan pengalihan kelas kepesertaan seperti yang terjadi di BPJS Kesehatan Bima.
Seperti diakui oleh Kepala BPJS Kesehatan Bima, Dr. K. Hindro Kusomo, M, Rabu (1/4), bahwa pasca kenaikan iuran BPJS banyak warga peserta BPJS Kesehatan yang meminta alih kelas dengan alasan nggak mampu lagi membayar iuran yang naik 100 porsen.
Menurutnya, untuk BPJS Kesehatan Bima sendiri total pengalihan kepesertaan sekitar 670 peserta untuk semua kelas yang didominasi oleh Pengalihan dari kelas 2 ke kelas 3 dengan jumlah pengalihan sebanyak 365 peserta sedangkan yang dari kelas 1 ke kelas 2 hanyalah berjumlah 53 peserta.
Sementara pengalihan peserta yang dari kelas 1 ke kelas 3 sejumlah 253 peserta dari total peserta Mandiri Kota Bima sebanyak 106.110 peserta. "Sekilas tidak banyak sih yang melakukan pengalihan kelas dari total 106.110 peserta mandiri yang beralih hanya 671 peserta per 31 Maret 2020," terangnya.
Kalau melihat angkanya, sambung Hindro, pengalihan ini sudah semakin sedikit jumlahnya sebab terbanyak di Januari, kemudian Februari lebih sedikit, Maret semakin sedikit. "Kalaupun bertambah di bulan April pasti akan lebih sedikit lagi," akunya.
Lalu sampai kapan kenaikan akan ini berlaku padahal sudah ada pernyataan pembatalan kenaikan dari MA? K Hindro mengaku pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan berlakunya kenaikan ini, karena masih menunggu petunjuk dari Pusat.
"Yang jelas pembayaran dengan penyesuaian tarif Perpres no.75 tahun 2019 masih berlaku sampai April ini. Mudah-mudahan sebelum bulan Mei 2020 sudah ada ketetapan teknisnya," jelas Hindro. (GA. 003*)