-->

Notification

×

Iklan

Dishub Sikapi Polemik PT. AJR dengan Serikat Pekerja Transportasi Dumptruck Bima

Wednesday, April 8, 2020 | Wednesday, April 08, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-08T00:13:07Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Menanggapi polemik yang terjadi antara pihak kontraktor PT. Arya Jaya Raya (AJR) dengan serikat pekerja transportasi Dumptruck Bima yang mengakibatkan terjadinya penghadangan mobil tronton milik PT. AJR yang sedang beroperasi untuk memuat sertu (pasir dan batu) di jalan lintas Tente Parado mendapatkan respon pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima.

Drs. Syafruddin, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima saat kepada Garda Asakota menyatakan bahwa kegiatan  yang dilakukan oleh kontraktor PT. AJR dalam rangka pengembangan sisi udara bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dinilainya harus bisa bekerjasama dengan masyarakat  dan pemerintah daerah agar apa yang menjadi kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh PT. AJR, juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

"Tentu, dengan cara memanfaatkan sumberdaya lokal dan mempekerjakan tenaga kerja lokal dalam melaksanakan pembangunan proyek pengembangan bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima," ujarnya, Selasa (7/4).

Selain itu juga dirinya mengakui telah melakukan koordinasi dengan Pemprov NTB melalui Dinas Perhubungan Provinsi NTB bahwasanya jalan lintas Tente Parado tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan besar yang berkapasitas muat 20 ton lebih, mengingat jalan tersebut merupakan jalan yang masuk dalam kategori kelas tiga dengan kapasitas muatan maksimalnya 8 sampai 10 ton.

Selain itu juga pihaknya mengakui bahwa kegiatan pengangkutan sertu yang dilakukan oleh PT. AJR dengan menggunakan truk tronton tersebut yang melewati jalan lintas Tente Parado tidak diketahui oleh pihaknya, pasalnya PT. AJR tidak pernah melakukan pemberitahuan secara lisan maupun tulisan kepada pemerintah daerah melalui dinas Perhubungan kabupaten Bima.

Disisi lain pihak kontraktor PT. Arya jaya Raya M. Taufan selaku Humas dan Pelaksana proyek pengembangan bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima saat dikonfirmasi wartawan menyatakan bahwa dirinya semaksimal mungkin telah memanfaatkan sumberdaya dan masyarakat lokal yang ada di Bima.

"Hampir dari seluruh pekerja yang melaksanakan kegiatan pembangunan pengembangan proyek bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima tersebut merupakan warga lokal," akunya.

Selain itu juga di akuinya bahwa beberapa hari yang lalu pihaknya telah melakukan negosiasi dengan serikat pekerja transportasi Dumptruck Bima yang mana dari hasil negosiasi tersebut pihaknya menerima 7 Dumptruck local dalam kegiatan proyek pembangunan pengembangan bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima untuk ikut serta dalam mengangkut sertu yang dibutuhkan oleh kontraktor PT. AJR.

Selain itu juga pihaknya mengakui tidak pernah melakukan pemberitahuan secara lisan maupun tulisan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan kabupaten Bima keterkaitannya dengan kegiatan pengangkutan sertu dijalan lintas Tente Parado yang menggunakan truk tronton tersebut.

Untuk itu, atas nama PT. Arya Jaya Raya selaku kontraktor proyek pembangunan pengembangan bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah kabupaten Bima yaitu Dinas Perhubungan kabupaten Bima, karena tidak memberitahu terlebih dahulu kaitan dengan kegiatan yang dilakukan pihaknya.

Akan tetapi merujuk dari pada permasalahan yang telah terjadi pihaknya telah memberhentikan aktivitas truk tronton untuk mengangkut pasir di jalan lintas Tente Parado dan akan sesegera mungkin melakukan koordinasi untuk melakukan pemberitahuan  kepada pemerintah terkait. (GA. 555*)
×
Berita Terbaru Update