-->

Notification

×

Iklan

Jumlah PDP di NTB Capai 90 Orang, 41 Orang Diantaranya Selesai Dalam Pengawasan

Sunday, April 5, 2020 | Sunday, April 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-05T12:30:02Z

Mataram, Garda Asakota.-

Jumlah Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di NTB (Nusa Tenggara Barat) terus mengalami peningkatan. Data Gugus Tugas Covid-19 NTB menyebutkan, jumlah kasus PDP per tanggal 5 April 2020 sebanyak 90 orang.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menyampaikan, dari angka PDP 90 orang itu, sebanyak 41 orang selesai dalam pengawasan dan 49 orang masih dalam pengawasan.

“Penambahan PDP sebanyak 6 orang terdiri dari, Loteng 1 orang di RSUD Praya, Lotim 1 orang di RSUD Selong, Sumbawa 1 orang di RSMA, Dompu 1 orang di RSUD Dompu, Bima 1 orang di RSUD Bima dan Kota Bima 1 orang saat ini sedang mendapat perawatan di RSUD Bima,” ungkapnya, Minggu (05/04) di Mataram.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB ini menjelaskan, bukan hanya kasus PDP saja yang bertambah, melainkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penambahan pesat sebanyak 2.854, diantaranya 1.013 orang selesai dalam pemantauan dan 1.841 orang, masih dalam pemantauan.

Aryadi merincikan penambahan ODP per tanggal 5 April sebanyak 434 terdiri dari Kota Mataram sebanyak 6 orang, Lobar 314 orang,
Loteng 54 orang, Lombok Utara 1 orang,
Lotim sebanyak 20 orang, KSB 4 orang
Sumbawa 18 orang, Kabupaten Bima 16 orang dan Kota Bima 2 orang. “Khusus Dompu 1 orang pasien ODP berkurang namun naik statusnya jadi PDP,” kata dia.

Dia menambahkan, ada satu orang pasien PDP meninggal dunia asal KSB. Berdasarkan hasil konfirmasi tim gugus tugas KSB pada hari ini Minggu tanggal 5 April 2020 telah meninggal dunia inisial IA (16,5) laki-laki asal RT 001/ RW 008 Lingkungan Tiang Enam Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang.

Berdasarkan keterangan keluarga, pasien sudah mengalami sakit sejak + 1 bulan dengan keluhan sakit gigi dan gusi berdarah serta beberapa kali menjalani pengobatan di Puskesmas Taliwang.

Pada tanggal 20 Maret 2020 oleh keluarga, pasien dibawa ke Selong, Lombok Timur. Tanggal 30 Maret 2020 pasien di bawa ke Rumah Sakit Selong untuk menjalani perawatan dengan keluhan lemah, gusi berdarah, ruam-ruam di kulit serta kemerahan pada mata.

Setelah 2 hari dirawat, tanggal 31 Maret 2020 pasien keluar dari Rumah Sakit A atas permintaan sendiri dan dibawa pulang ke rumah keluarga di Rarang, Lombok Timur.

Tanggal 2 April 2020 lasien dibawa pulang ke Taliwang dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Taliwang dengan keluhan batuk, demam, gusi berdarah, mimisan, lemah dan sulit BAB. Selanjutnya pukul 16.10 Wita pasien dirujuk ke RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Dengan adanya keluhan demam dan batuk serta riwayat barupulang dari daerah transmisi lokal, pasien dikategorikan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pada tanggal 3 April 2020 Pukul 19.10 WITA pasien di rujuk ke RS. H. L Manambai Abdul Kadir Sumbawa Besar,” tutur Bupati KSB, Dr Ir. H. W Musyafirin.

Dia mengaku, Pasien sudah dilakukan swab dan menunggu hasil Laboratorium. Untuk diketahui, pasien meninggal dunia kurang lebih pukul 02.00 Wita dan seluruh rangkaian penanganan pasien telah dilaksanakan sesuai Protokol oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat.

Diharapkan kepada segenap masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat untuk tetap tenang, jujur saat screening atau pemeriksaan dan disiplin dalam menerapkan physical distancing, hindari keramaian, kurangi aktifitas di luar rumah, selalu cuti tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menerapkan PHBS. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update