Dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid19 sebagaimana amanat dari Surat Edaran Walikota Bima, jajaran lingkup Kecamatan Asakota bersama para Lurah se-Asakota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Kabag Tatapem Setda Kota Bima, Kamis pagi (2/4) di aula kantor Kecamatan Asakota.
Pada kesempatan itu, Kabag Tatapem Setda Kota Bima, Ichwanul Muslimin, SE, menyampaikan enam hal penting kepada para Lurah terkait penanganan penyebaran Covid19 yaitu tentang sejauh mana pelaksanaan maklumat Walikota Bima oleh Camat, Lurah dan Stakeholdernya sejak SE Walikota dikeluarkan pasca mewabahnya virus corona.
"Salah satunya adalah melakukan pendataan secara intensif terhadap warga eks Luar Daerah (LD) dan Eks Luar Negeri (LN)," ungkap Ichwan.
Kemudian yang ketiga, sambung mantan Lurah Nae tersebut adalah agar aparatur camat dan lurah selalu on dan stand by di WhatsApp Group OPD dan Kecamatan (Covid19) dan melakukan sesegera mungkin pembentukan Tim Gugus Tugas Covid19 tingkat Kelurahan se-Kecamatan Asakota.
Selain itu, Kabag Tatapem juga berharap pemerintah kelurahan memberikan laporan dan informasi valid terkait pembayaran insentif/honor RT, RW, LPM, Guru Ngaji, Posyandu, KT, Majelis Taklim dan sebagainya serta melakukan penyusunan dan perbaikan profile yang baru tahun 2020 dan dilaporkan kepada bagian Tatapem Kota Bima.
Sementara itu di tempat yang sama Camat Asakota, Suryadin, SH, mengucapkan Selamat bekerja kepada para lurah se-Kecamatan Asakota seraya menyampaikan harapan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Selamat bertugas rekan-rekan lurah, berikanlah yang terbaik kepada masyarakat. Jadikanlah kritik dan saran sebagai tanda cinta masyarakat kepada pemimpinnya," harapnya. (GA. 003*)