Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Bima, Drs H Muhidin AS Dahlan, MM.,
Mataram, Garda
Asakota.-
Ditengah pemberlakuan Kebijakan Walikota Bima terkait
Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK) yang dimulai sejak 11 Mei hingga 24
Mei mendatang. Banyak pihak yang mengeluarkan pertanyaan, kapan sih pihak
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mulai mendistribusikan paket bantuan Jaring
Pengaman Sosial (JPS) nya kepada masyarakat yang terdampak akibat adanya
kebijakan PSBK ini.
Bahkan dalam pemberitaan media Garda Asakota sebelumnya,
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH., mengaku sangat kecewa dengan
lambannya kinerja pihak Pemkot Bima melalui leading sector terkaitnya Dinas
Sosial (Dinsos) Kota Bima yang hingga memasuki pertengahan bulan Mei ini, belum
juga mendistribusikan paket bantuan JPS Kota Bima kepada warga masyarakat
terdampak.
Baca Berita Sebelumnya:
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah
menyiapkan anggaran sebesar Rp5,3 Milyar untuk pelaksanaan program JPS Setara
selama tiga (3) bulan mulai dari bulan Mei, Juni dan Juli yang direncanakan
akan disebar ke sekitar 6.784 KK dengan nilai bantuan per paketnya direncanakan
sebesar Rp250 ribu.
Menjawab berbagai pertanyaan ini, Pemerintah Kota (Pemkot)
Bima melalui Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Bima, Drs H Muhidin AS Dahlan, MM., berjanji akan
berupaya keras mendistribusikan paket bantuan JPS Setara ini sebelum lebaran
tiba.
“Kami akan usahakan bantuan itu akan dikucurkan sebelum
lebaran atau Idul Fitri. Tapi ini tergantung sungguh pada bagaimana Lurah bisa
mempercepat memasukan data usulan penerimanya kepada pihak Dinsos,” kata H
Muhidin saat dikonfirmasi oleh wartawan media Garda Asakota, Jum’at malam 15
Mei 2020.
Saat sekarang ini, pihak Dinsos Kota Bima tengah melakukan
upaya verifikasi atau validasi kembali data calon penerima bantuan JPS Setara
yang diusulkan oleh para Lurah.
“Sampai dengan saat sekarang ini baru ada 11 Kelurahan yang
memasukan data usulan calon penerima JPS Setara ke pihak Dinsos Kota Bima. Dan
data calon penerima JPS Setara yang diusulkan pihak kelurahan ini segera akan
kami lakukan validasi atau verifikasi kembali bersama Tim Dinsos Kota Bima guna
menghindari adanya calon penerima ganda, PNS atau Pensiunan,” terang H Muhidin.
Pihaknya menjelaskan sejak beberapa waktu lalu, Dinas Sosial
(Dinsos) Kota Bima sudah mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh Walikota
Bima untuk 41 Kelurahan di Kota Bima yang isi suratnya, meminta kepada seluruh
Lurah untuk segera mengusulkan calon keluarga penerima bantuan JPS Setara.
Disamping meminta data usulan calon keluarga penerima JPS
Setara, pihaknya mengaku, juga melampirkan format Berita Acara Musyawarah
Kelurahan. “Jadi masing-masing Lurah, sebelum data itu disampaikan ke Dinsos,
harus dilakukan Musyawarah di tingkat Kelurahan dengan melibatkan RT, RW,
Babinsa, Babinkamtibmas, untuk memastikan usulan itu memang betul-betul
diusulkan oleh RT dan RW setempat. Dan wajib berita acara Muskel itu
ditandatangani oleh RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, sehingga Dinsos tidak akan
menerima data usulan dari masing-masing kelurahan tanpa melampirkan berita
acara Muskel itu,” jelas Muhidin.
Alokasi yang diusulkan oleh Lurah, dari 41 Kelurahan itu,
menurutnya, jumlahnya bervariasi dengan berpedoman pada anggaran yang tersedia
oleh Pemkot Bima. Kenapa bervariasi?, dijelaskannya karena yang pertama,
tergantung pada sebaran penduduk yang ada di Kelurahan itu. Yang kedua, dilihat
betul sebaran masyarakat yang sudah menerima bantuan dan yang belum menerima
bantuan.
“Kalau di kelurahan itu sudah banyak yang menerima sentuhan
bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, maka tentu dalam
kelurahan itu akan sedikit yang menerima bantuan dari JPS Setara karena kami
sangat menghindari adanya yang mendapat double atau yang menerima ganda bantuan
dari pemerintah ini,” cetus Muhidin.
Sehingga tahapan-tahapan itu, lanjutnya, Lurah harus
mengikuti apa yang menjadi surat yang dikeluarkan oleh Walikota itu. Selanjutnya,
kata Muhidin, begitu pihak Dinsos menerima usulan dari masing-masing kelurahan,
pihak Dinsos tidak langsung menerima begitu saja, tetapi pihak Dinsos bersama
dengan pendamping social langsung melakukan cross check dengan para Lurah
ketika Lurah membawa data itu.
“Untuk memastikan benar apa tidak usulan yang dibawa itu
tidak ada PNS, Pensiunan, dan lain sebagainya. Jadi untuk memastikan itu, tidak
hanya Lurah memberikan data begitu saja tetapi harus dicrosscheck oleh pihak
Dinsos bersama pendamping social,” timpalnya.
Direncanakan total penerima bantuan JPS Setara adalah sekitar
6.784 KK dengan jenis paket bantuan yang disiapkan itu seperti beras, telur,
minyak goreng, gula, susu kedelai, abon ikan tuna.
“Kenapa ada susu kedelai dan abon ikan tuna?, karena kita
juga akan melakukan pemberdayaan UKM yang ada di Kota Bima dalam rangka
penanganan Covid19 ini sehingga usaha mereka tetap hidup. Beras juga diusahakan
akan diambil dari masyarakat petani lokal,” pungkasnya. (GA. Im*).