-->

Notification

×

Iklan

Ada Pergeseran Dana Kelurahan Rp150 juta untuk Penanganan Covid19 dan Pemberlakuan PSBK

Tuesday, May 12, 2020 | Tuesday, May 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-12T03:49:13Z
H. Fahrunraji

Kota Bima, Garda Asakota.-

Pemkot Bima melalui Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. H. Fahrunraji, M.AP, mengakui  adanya pergeseran dana Kelurahan masing-masing sebesar Rp150 juta untuk mendukung penanganan Covid19. Dana kelurahan ini selanjutnya masuk ke pos dana tak terduga yang dikelola Tim Covid19 Kota Bima yang diketuai langsung oleh Walikota, HM. Lutfi, SE.

Menurut Kepala Bappeda, penggunaan dana Kelurahan ini tetap akan dikembalikan ke Tim Covid Kelurahan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan PSBK (Pembatasan Sosial Berbasis Kelurahan). Prosedurnya, Kelurahan melalui Camat membuat proposal pengajuan anggaran PSBK seperti untuk pembuatan masker, penyemprotan, dan anggaran sosalisasi Tim Gugus Kelurahan terkait dengan PSBK.

"Dan Alhamdulillah, Senin kemarin pihak kecamatan sudah mengajukan proposalnya  ke BPPKAD, mudah-mudahan dananya bisa cair hari ini," akunya kepada Garda Asakota, Selasa (12/5).

Ditegaskannya bahwa, dana Rp150 juta di setiap kelurahan penggunaannya tetap akan dikembalikan ke Kelurahan masing-masing meskipun diakuinya mekanisme dan prosedurnya agak berubah seperti item untuk program JPS-nya tidak bisa langsung dikelola oleh kelurahan karena harus melalui basis data terpadu.

"Itu menjadi tanggungjawabnya Dinsos dan dikoordinasikan dengan bantuan Pusat, Provinsi, dan JPS Kota Bima Setara. Tapi kalau untuk pembuatan masker, penyemprotan, dan anggaran sosialisasi tim gugus Kelurahan tentang PSBK, bisa diajukan lewat proposal ke Tim Gugus Tugas Kota Bima," urainya.


Ketika disinggung apakah sisa  dana Kelurahan sebesar Rp850 juta bisa juga dipakai untuk membackup pemberlakuan PSBK? Fahru mengakui bisa-bisa saja dilakukan sepanjang ada program Kelurahan yang selaras dengan PSBK seperti pos dana untuk peningkatan Kamtibmas bisa saja direalisasikan untuk pembuatan portal dan pembuatan poskamling.

"Kalau memang belum ada posnya silahkan kelurahan lakukan penyesuasi karena masing-masing kelurahan itu beda-beda kebutuhannya," imbuhnya. (GA. 212*)





×
Berita Terbaru Update