Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs H Muhtar Landa, MH.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs H Muhtar Landa, MH., mengaku saat sekarang tengah memproses administrasi keuangan untuk pembayaran honorarium tenaga honorer eks K2 yang ada di Lingkup Pemkot Bima.
"Pencairan anggaran itu saat sekarang ini tengah berproses. Saya sudah meminta kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan lainnya untuk segera memproses pembayaran honorarium eks K2 ini sebelum Lebaran tiba," kata H Muhtar Landa kepada wartawan media ini, Jum'at 15 Mei 2020.
Berdasarkan hasil validasi Tim yang dibentuk oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, total jumlah honorer eks K2 itu berjumlah 1.373 orang yang tersebar di Kecamatan, Kelurahan, Badan Instansi, Guru dan TU. Dan Alhamdulillah dalam waktu yang tidak lama lagi atau sebelum Hari Raya Idul Fitri, honorarium mereka akan dibayarkan oleh pihak Pemkot Bima mulai dari Januari hingga April 2020 atau selama empat (4) bulan.
"Honorarium yang diterima bervariasi, honorer yang ada di OPD akan menerima honorarium kegiatan masing-masing sebesar Rp750 ribu. Sementara K2 yang ada di Kelurahan dan Guru dibayarkan masing-masing sebesar Rp500 ribu. Untuk honorer guru pengurusan administrasi pembayarannya sudah hampir rampung saat ini," terang Sekda.
Sebagaimana dimuat dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Bima, M Zubaer, S.Sos., sangat berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bisa segera melakukan pembayaran honor transportasi bagi para honorer eks K2 Kota Bima yang belum terbayarkan sejak Januari 2020.
"Kami sangat berharap agar pihak Pemkot Bima dapat memperhatikan nasib sekitar 1.373 orang honorer eks K2 yang dari Januari hingga bulan ini belum sama sekali terbayarkan. Padahal saat kami menggelar audiensi dengan Sekda Kota Bima sekitar Januari lalu, kami diyakinkan bahwa anggaran sebesar Rp7,2 Milyar untuk pembayaran honorer kegiatan eks K2 ini sudah masuk di DPA Kecamatan. Namun kami mendapat jawaban dari pihak kecamatan bahwa anggaran honor kegiatan eks K2 ini tidak masuk kedalam DPA Kecamatan. Ini yang membuat kami semua bingung padahal komitmen Pemkot setau kami akan sudah ada untuk hal ini," ujar Zubaer kepada wartawan media ini, Kamis 14 Mei 2020.
Meski nilainya hanya sebesar Rp500 ribu per bulan, namun menurutnya, nilai honorer itu sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan para honorer eks K2 ini. "Apalagi selama masa pandemi Covid19 ini, angka Rp500 ribu itu sangat besar nilainya bagi kami," lirih Zubaer. (GA. Im*)