Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH.,
Mataram, Garda Asakota.-
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH., mengaku kecewa dengan lambannya kinerja Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPBD Kota dalam melakukan pemanfaatan dana penanganan Covid19 yang telah dianggarkan sebesar Rp27 Milyar.
Sebab sampai dengan Jum'at 15 Mei 2020 ini belum sepeser pun dari anggaran itu yang direalisasikan oleh tiga OPD ini dalam menangani Covid19. Dana sebesar Rp27 Milyar ini terbagi ke tiga OPD yakni untuk Dikes dianggarkan sebesar Rp9,8 Milyar, BPBD dianggarkan sebesar Rp4 Milyar lebih dan Dinsos sekitar Rp5 Milyar lebih untuk program JPS.
"Pada prinsipnya, kami di lembaga Dewan mendorong tiga OPD ini agar segera merealisasikan belanja anggaran penanganan Covid19. Contohnya seperti di Dinas Sosial, dari Rp27 Milyar anggaran penanganan Covid19, Rp5 Milyar lebih dialokasi di OPD Dinsos untuk melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) selama tiga (3) bulan yakni Mei, Juni dan Juli.
Masuk pertengahan bulan Mei, JPS itu belum juga dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid19. Saya sangat kecewa melihat kinerja yang sangat lamban ini," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima kepada wartawan, Jum'at 15 Mei 2020.
Jika alasan lambatnya realiasasi anggaran tersebut adalah pada soal validasi data penerima, menurutnya dalih itu tidak rasional. "Sebab tahapan hari ini bukan lagi bicara soal data, tapi bicara soal distribusi bantuan karena semua elemen masyarakat menunggu akan hal ini. Lalu selama ini kemana sehingga data ini tidak terupdate secara baik," sorotnya.
Secara kelembagaan, lanjutnya, Lembaga Dewan sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait soal ini dengan OPD terkait bahkan dengan Camat maupun Lurah pada Kamis 14 Mei 2020.
"Penjelasan Dikes, sampai dengan Kamis (14/05), Dikes baru mengajukan pengajuan anggaran penanganan Covid19. Dari Dinsos berkelit masih berkutat dengan soal data penerima.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh BPBD. Oleh karenanya kami meminta kepada pihak eksekutif Pemkot Bima agar segera mencairkan anggaran tersebut. Jadi anggaran yang baru cair untuk penanganan Covid19 baru sekitar Rp516 juta dan itu dari pos anggaran tak terduga yang ada di BPKAD, terpisah dari yang Rp27 Milyar ini," terangnya.
Menurutnya penggunaan dana tak terduga yang ada di BPKAD ini digunakan oleh BPBD dan Dinsos. "Dinsos menggunakan Rp145 juta dan BPBD menggunakan sekitar Rp150 sekian juta. Baru itu anggaran yang cair. Kalau dibandingkan dengan Pemerintah lainnya sudah berkisar milyaran rupiah yang digunakan untuk menangani Covid19 ini," bebernya.
Samsurih menilai lambannya kinerja tiga OPD ini lebih disebabkan pada kemampuan sumber daya yang lemah. "Padahal masalah ini adalah masalah kemanusiaan semestinya harus ada rasa empati yang diperlihatkan untuk melaksanakan kinerja yang baik dan maksimal seperti daerah lainnya.
Kalau anggarannya tidak ada yah bisa dimaklumi, tapi ini anggarannya kan ada. Berarti problemnya ini lebih kepada soal ketidakmampuan. Jika proboemnya adalah pada soal data, menurut saya hal itu tidak rasional, apalagi Kota Bima ini wilayahnya tidaklah terlalu luas," sorot Samsuri.
Begitu pun pada Dikes, menurutnya, sampai dengan saat ini belum ada anggaran yang dicairkan untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis serta obat-obatan untuk menangani Covid19 ini. "Justru kebanyakan APD petugas medis didapatkan karena adanya bantuan pemerintah atasan dan pihak lain. Mestinya dari anggaran yang disiapkan itu nanti akan ada upaya maksimal untuk terus melakukan contact tracing untuk memastikan Kota Bima ini aman dari Covid," kata Samsuri.
Dikatakannya, untuk membiayai petugas yang ada di tujuh posko Covid19 yang jumlahnya mencapai 100 lebih orang, pihak BPBD memberikan honor per hari sebesar Rp75 ribu ditambah anggaran konsumsi sebesar Rp25 ribu per orang per hari.
"Berarti Rp100 ribu per hari tanpa ditunjang dengan pemberian APD. Kerja dari pagi sampai sore, jelas honor sebesar itu sangat kecil dan honor mereka dibayarkan dari anggaran tak terduga yang ada di BPKAD, bukan dari anggaran sebesar Rp27 M ini.
Nah anggaran tak terduga yang ada di BPKAD itu sudah habis sekarang, pertanyaan saya kenapa tidak segera menggunakan anggaran dari pos anggaran Rp27 M itu?. Kan kasihan teman-teman tim gugus tugas yang ada dibawah ini harus kesulitan dalam menangani Covid ini," pungkasnya. (GA. Im*)