Lurah Kolo, Rustam, S. Sos |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Demi menjaga keamanan warganya dari infeksi dan paparan virus corona atau Covid19, Pemerintah Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima mungkin menjadi salah satu kelurahan yang cukup ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus berbahaya tersebut mulai dengan memberlakukan sistem buka tutup jalan di perbatasan lingkungan Bonto dan Sanumbe, kemudian memperketat pengwasan penggunaan masker, pemeriksaan suhu badan dan pembatasan sosial dengan jaga jarak dan berkerumun.
Karena kebijakan itu, sehingga tidaklah heran jika selama proses itu berlangsung hingga hari ini tak di jumpai seorangpun yang terindentifikasi Covid19 di Kelurahan Kolo.
Hanya saja belakangan ini penerapan kebijakan itu telah berakhir menyusul berakhirnya masa pemberlakuan PSBK per 25 Mei lalu?. Hal itu di sampaikan oleh Lurah Kolo, Rustam, S.Sos, kepada wartawan, Selasa (2/6).
Kata Rustam, sejak berakhirnya penerapan PSBK maka pemerintah kelurahan bersama Tim Gugus tugas Covid 19 tidak berlakukan lagi penerapan sistem buka tutup Jalan di dua titik pintu masuk bagian Barat lingkungan Bonto dan pintu perbatasan Kolo Ambalawi di So Sanumbe serta protokol kesehatan lainnya kepada masyarakat yang hendak masuk ke Kelurahan Kolo.
"Ya sejak berakhirnya masa PSBK per 25 Mei lalu kami bersama tim Gugus Covid Kelurahan tidak lagi secara ketat memberlakukan sistem buka tutup portal dan pemeriksaan suhu badan kepada setiap orang yang masuk ke Kelurahan Kolo sedangkan untuk penerapan PSBK selanjutnya kami masih menunggu ketetapan dari Pemerintah Kota Bima," akunya.
Meskipun Masa PSBK telah berakhir namun Lurah Kolo tetap melaksakan monitoring dan penjagaan di posko covid19, walaupun tidak ketat seperti pelaksanaan PSBKi.
Ia juga berharap kepada seluruh orang atau warga masyarakat yang hendak masuk ke Kolo lebih warga masyarakat kolo sendiri untuk selalu mematuhi setiap arahan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona demi keselamatan semua baik diri keluarga dan orang di sekitar kita.
"Pakailah masker bila hendak keluar rumah, jangan berkerumun, jaga jarak aman minimal 1 meter dan cucilah tangan dengan air mengalir menggunakan sabun sebelum menyentuh area wajah," harapnya.
Lurah menambahkan bahwa untuk sementara ini Dana Covid 19 Kelurahan Kolo telah di gunakan untuk pembuatan Masker dan pengadaan alat semprot. "Untuk jumlah angka pastinya berapa, saya akan cek dulu soalnya saya hanya meneruskan apa yang ditinggalkan oleh pejabat lurah lama.
Begitu juga dengan anggaran pos jaga dan portal yang di buat masing masing tiga unit yang bersumber dari dana Kelurahan di mana untuk anggaran pos jaga Rp6,5 juta per unit dan portal Rp2,5 juta per portal," ungkapnya. (GA. 003*)