Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH. bersama Pimpinan Lainnya seperti Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, H Muzihir dan H Abdul Hadi, di pendopo Ketua DPRD NTB, Jalan Langko Kota Mataram, Selasa 02 Juni 2020.
Mataram,
Garda Asakota.-
Merebaknya isu tidak sedap
berkaitan dengan adanya pemberitaan dugaan pemberian uang panjar oknum anggota
DPRD NTB berinisial AW kepada pimpinan DPRD NTB yang diduga dicetuskan oleh
Ketua BK DPRD NTB disalah satu media cetak, beberapa waktu lalu, untuk
mendapatkan paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) diklarifikasi oleh Ketua DPRD
NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH.
Baca berita terkait :
Polemik JPS di DPRD NTB, BK Akan Panggil AW-FPKB Siap Berkoordinasi dengan Fraksi Lain
“Kami terus terang sangat kaget mendengar
adanya isu atau pemberitaan seperti itu. Kami secara tegas menyatakan bahwa
pemberitaan itu tidak benar. Dan pemberitaan itu juga sudah dibantah pula oleh
oknum AW serta Ketua BK sendiri. Ditambah lagi kami juga tidak tau apa-apa
dengan soal itu. Maka dengan tegas kami menyatakan bahwa hal itu tidak benar,”
bantah politisi senior Partai Golkar NTB ini didampingi oleh Pimpinan Lainnya
seperti Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, H Muzihir dan H Abdul Hadi, di
pendopo Ketua DPRD NTB, Jalan Langko Kota Mataram, Selasa 02 Juni 2020.
Terkait dengan sikap Ketua BK
DPRD NTB yang dianggap mengeluarkan pernyataan ke media massa sebelum melakukan
proses klarifikasi, pihaknya mengaku menyerahkan penyelesaian persoalan itu
kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang mengusungnya menjadi Ketua BK
DPRD NTB.
“Soal BK ini, kita serahkan
kepada Fraksi yang mengusulkan beliau (H. Najamuddin, red.) sebagai Ketua BK.
Kami tidak ingin lebih jauh mengintervensi soal ini. Saya kira, Pimpinan Fraksi
PAN lebih tau apa yang harusnya dilakukan,” tegas Srikandi Udayana ini.
Pihaknya mengaku sangat terganggu
dengan adanya kekisruhan yang terjadi apalagi tanpa adanya proses klarifikasi
terlebih dahulu sebelum dicuatkan kepada publik.
“Saya kira semua orang jika
diperhadapkan dengan persoalan yang sama seperti ini, jelas akan merasa
terganggu. Apalagi pada sesuatu isu yang tidak benar. Dan itu manusiawi adanya,
jika kami semua, pimpinan ini, merasa terganggu dengan adanya isu seperti itu.
Namun kami juga tidak menginginkan sesama lembaga ini harus ribut dihadapan
teman-teman media. Apalagi hal ini merupakan hal yang prinsip dan sangat sensitive
bagi kami sehingga kami memutuskan untuk
menyerahkan hal ini kepada pimpinan Fraksi masing-masing untuk menertibkan atau
menyelesaikan masalah anggotanya yang sedikit agak mengganggu kenyamanan di
lembaga ini,” imbuhnya.
Penyerahan penyelesaian masalah
yang ditimbulkan oleh Ketua BK, menurut Pimpinan DPRD NTB, lebih kepada aspek
bagaimana menertibkan oknum Ketua BK ini untuk lebih tertib lagi dalam
bersikap.
“Dan mereka taulah apa yang perlu
dilakukan, tidak perlu kita mendiktenya lagi dan tidak akan sampai pada
permintaan untuk melakukan pergantian Ketua BK. Insha Alloh tidak akan sampai
kesitu,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD
NTB, Mori Hanafi, mengatakan apa yang sudah terjadi itu dianggapnya sebagai sebuah
kekhilafan dan sudah dianggapnya telah selesai. “Apalagi didalam kelembagaan
ini, kita semua sudah menganggap antara satu sama lain itu sebagai salah satu
keluarga yang tidak bisa dipisahkan. Jadi kami tidak akan memperpanjang lagi masalah
ini, namun kita serahkan kepada Fraksi nya untuk melakukan pembinaan,” tutup
Mori Hanafi. (GA.
Im*).