Pembukaan segel kantor Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kantor Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima yang sempat disegel warga Rabu kemarin, akhirnya dibuka Kamis siang ini (4/6). Segel dibuka setelah tuntutan warga masyarakat yang meminta transparansi penggunaan dana covid19 menuai respon positif dari Lurah setempat.
Pantauan langsung Garda Asakota, momen pembukaan penyegelan kantor tersebut dipimpin langsung Camat Mpunda, Drs. Abdul H. Hafid dikawal oleh Babinsa dan Babinkamtibmas yang sejak kemarin intens mengawal proses mediasi antara warga dengan pihak Kelurahan.
Turut hadir Kasat Pol PP dan Damkar Kota Bima, Drs. Nor Majid, MH, Lurah Sambinae, Ketua Karang Taruna,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta warga masyarakat maupun perwakilan Rt Rw. "Kami menyampaikan permohonan maaf bila mana aksi penyegelan kantor Lurah telah menghambat proses pelayanan publik warga Kelurahan Sambinae," ucap Camat Mpunda, H. Abdul Hafid, S. Sos.
Meski dianggapnya sebagai sebuah dinamika dalam sebuah pemerintahan, namun kedepan pihaknya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. "Sebab jika ada masalah, semua bisa diselesaikan dengan musyawarah. Tidak elok kita menggunakan cara-cara seperti ini," sesalnya.
Senada dengan Camat, Lurah Sambinae, Darwis, S. Sos, menyampaikan rasa syukur atas dibukanya kembali segel kantor Lurah. Dia menyadari bahwa persoalan yang muncul sebelumnya hanya karena miss komunikasi semata. "Dan saya meyakini bahwa kedepan kondisi ini tidak akan terulang kembali," ucapnya.
Terpisah Ketua Karang Taruna Kelurahan Sambinae, Ramli, berharap kedepan agar keterbukaan dan saling menghargai menjadi hal utama dalam setiap hal apapun termasuk dalam melaksanakan program pemerintahan yang masuk ke kelurahan Sambinae. "Kami hanya berharap adanya keterbukaan saja," tandasnya singkat. (GA. 003*)