Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah didampingi Kepala Inspektorat NTB, Ibnu Salim, saat menggelar diskusi virtual dengan Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Rabu 24 Juni 2020.
Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI, Drs. Firli Bahuri, M. Si., mengaku sangat memahami kesulitan
yang dialami Gubernur diseluruh Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Termasuk
program unggulan harus ditunda dikarenakan refokusing anggaran di masing-masing
daerah. Juga menurunnya kapasitas fiskal, berkurangnya pendapatan daerah,
sehingga berdampak pada belanja modal, barang dan transfer keuangan dan yang
lainnya.
Penegasan tersebut disampaikan
Firli kepada seluruh Gubernur se-Indonesia, Rabu (24/6) melalui diskusi daring
dengan tema "Sinergi dan Efektifitas Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi". Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah mengikuti diskusi virtual
tersebut dari ruang kerjanya didampingi Asisten II dan Inspektur Provinsi NTB,
serta Kadiskominfotik NTB.
Disebutkannya bahwa, fokus KPK
pada tindak pidana korupsi adalah pencegahan pada sektor bisnis atau dunia
usaha, perijinan, pajak, cukai dan area-area lainnya. Sehingga melalui upaya
pencegahan diharapkannya tidak akan terjadi kejahatan korupsi, terlebih di
tengah pandemi covid-19 yang melanda hampir di seluruh negara.
Disamping itu, Firli menyebut tujuh
(7) area yang rentan terjadinya kejahatan korupsi. Ketujuh area itu,
dimintanya untuk terus dilakukan pengawasan dan pengawalan secara ketat, baik
oleh masyarakat maupun semua pemangku kepentingan di daerah. Termasuk para
pemimpin daerah diharapkannya untuk terus mengoptimalkan peran aparat
pengawasan di daerah. Sebab pihaknya (KPK), kata Firli tidak ingin kalau sampai
terjadi ada birokrat atau pejabat dan pengusaha atau swasta yang
ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi.
Ketujuh area rawan korupsi yang
harus diwaspadai tersebut, diantaranya adalah pengadaan barang jasa, lahan
reformasi birokrasi, rotasi dan mutasi jabatan, pemberian izin usaha tambang,
mark up proyek, fee proyek, uang ketok palu dalam pengesahan anggaran.
Ia juga menjelaskan 3 pendekatan
pemberantasan korupsi yang kini terus dilakukan KPK, yakni pendekatan
pendidikan masyarakat. Kemudian pendekatan pencegahab sebagai "core bussines"
KPK. Dan penindakan untuk menekan kejahatan korupsi,”jelasnya
Mantan Kapolda NTB itu mengaku
yakin dan percaya bahwa para pemimpin di daerah sudah banyak melakukan inovasi
dan kreatifitas ditengah pandemi. Dan itu menurutnya bisa menjadi peluang
untuk kebangkitan pada bidang ekonomi dan kesehatan.
Namun ia mengingatkan bahwa hal
yang paling penting diperhatikan dalam menyusun kebijakan dan penyesuaian atau
refokusing program menghadapi pandemi covid 19, selain harus menyentuh langsung
kebutuhan dasar masyarakat, juga harus fokus pada upaya penyelamatan dan
keselamatan jiwa rakyat Indonesia, tegasnya.
Seperti diketahui, bahwa NTB
dibawah kepemimpinan Gubernur Dr. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj. Sitti
Rohmi Djalilah telah meluncurkan program JPS Gemilang. Program yang menyerap
berbagai produk sembako produksi IKM/ UKM lokal dari seluruh pelosok di
NTB itu, tak hanya bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat
terdampak Covid 19 dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Tetapi juga menjadi
momentum untuk pemberdayaan IKM/UKM lokal sehingga kedepan menjadi mandiri dan
mampu berkompetisi di pasar bebas.
Paket JPS Gemilang tahap l dan ll
sudah disalurkan ke masyarakat. Untuk tahap lll rencana akan disalurkan bulan
Juli mendatang dengan melibatkan lebih banyak lagi pelaku UKM/IKM lokal.
Sebelumnya, Kepala Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh
mengungkapkan jika uang negara yang dialokasikan untuk penanganan pandemi
Covid-19 begitu besar nilainya. Untuk itu, prioritas utama adalah memastikan
manfaatnya betul-betul sampai ke masyarakat. Serta dalam penanganan dimasa
pandemi covid-19 bisa tertangani dengan baik. (red*.)