Didampingi Babinsa, Kades Mbawa, Abdul Gani, S. Pd, menyerahkan secara simbolis bantuan BLT untuk warganya. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Desa (Pemdes) Mbawa
Kecamatan Donggo Kabupaten Bima menggelontorkan dana fatastis untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yakni sebesar Rp520 juta dari Dana Desa 2020.
Kades Mbawa, Abdul Gani, S. Pd, menjelaskan bahwa anggaran harus dialokasikan oleh Pemdes sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 yang mewajibkan penganggaran BLT Dana Desa sebesar 35 persen dari pagu Dana Desa (DD) tahun 2020. Selain itu, kata dia, besaran alokasi anggaran tersebut juga sudah disetujui oleh lembaga BPD setempat.
Selain alokasi anggaran BLT Dana Desa, Pemdes juga mengalokasi anggaran penanganan Covid-19 sekitar Rp20 juta sehingga jika ditotalkan anggaran BLT Dana Desa dan penanganan Covid19 Desa Mbawa yang dialokasikan sebesar Rp540 juta.
Gani merincikan bahwa BLT DD tahap II ini diperuntukkan bagi 190 KK dimana masing masing mendapatkan Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK) sama seperti besaran dana untuk tahap I kemarin sehingga total dana yang diterima sebesar Rp1,2 juta.
Dengan adanya alokasi BLT terpaksa Pemdes mengalihkan beberapa kegiatan di desa dan tak bisa dilaksanakan Tahun 2020, baik itu kegiatan fisik, pemberdayaan maupun pembinaan.
"Ada beberapa kegiatan yang kita alihkan untuk anggaran BLT Dana Desa ini seperti item anggaran untuk Bumdes, jalan Tani, pengadaan Perpipaan, MTQ, dan suplemen gizi," tuturnya. Pantauan langsung Wartawan, dalam pembagian BLT turut hadir Camat Donggo, Babinkamtikmas, Banbinsa dan para Pendamping Desa serta unsur BPD. (GA. 006*)