Sumber: Gugus Tugas Penanganan Covid19 Provinsi NTB, Sabtu 06 Juni 2020.
Angka kesembuhan pasien Covid19 yang diupdate pada Sabtu 06 Juni 2020, lebih tinggi dibandingkan angka kasus positif Covid19. Pada Sabtu 06 Juni 2020, kemarin, jumlah pasien sembuh adalah sebanyak 14 orang yang berasal dari Lombok Barat sebanyak 8 orang, Kota Mataram sebanyak 3 orang, Lombok Utara, Lombok Timur dan Sumbawa masing-masing satu orang.
"Sementara, jumlah kasus positif Covid19 berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium PCR RS Unram sebanyak 163 sampel dengan hasil 144 sampel negatif, 9 (sembilan) sampel positif ulangan, dan 10 (sepuluh) sampel kasus baru positif Covid-19," terang Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Covid19 Provinsi NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi, melalui siaran pers tertulisnya.
Menurutnya kasus positif Covid19 tersebut berasal dari Kota Mataram sebanyak 5 kasus, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur masing-masing satu kasus.
"Sementara ada juga dua (2) orang dari luar provinsi yakni Pasien nomor 800, an. Tn. CR, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Jakarta Utara, Jakarta. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Mataram dengan kondisi baik; dan kedua Pasien nomor 807, an. Tn. IS, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Makassar. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik," terang Gita Ariadi.
Dengan adanya tambahan 10 (sepuluh) kasus baru terkonfirmasi positif, 14 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, kata Gita Ariadi, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (6/6/2020) sebanyak 808 orang, dengan perincian 349 orang sudah sembuh, 22 meninggal dunia, serta 437 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
"Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif," imbuhnya.
Hingga press release ini dikeluarkan, lanjutnya, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.464 orang dengan perincian 659 orang (45%) PDP masih dalam pengawasan, 805 orang (55%) PDP selesai pengawasan/sembuh.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 6.080 orang, terdiri dari 509 orang (8%) masih dalam pemantauan dan 5.571 orang (92%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 8.128 orang, terdiri dari 2.903 orang (36%) masih dalam pemantauan dan 5.225 orang (64%) selesai pemantauan.
Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 61.622 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 2.125 orang (3%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 59.497 orang (97%).
"Dengan semakin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit. Untuk itu orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempattempat keramaian," harap Gita Ariadi.
Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.
"Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok," sambungnya.
Demi kesehatan dan keselamatan bersama, lanjutnya, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.
"Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan," tutupnya. (GA. Im*)