Massa dari elemen masyarakat yang tergabung dalam wadah FMPT (Front Masyarakat Peduli Transparansi) Kota Bima usai bertemu Pimpinan DPRD Kota Bima, Senin (22/6). |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Gerakan elemen masyarakat yang tergabung dalam wadah FMPT (Front Masyarakat Peduli Transparansi) Kota Bima yang menyuarakan sejumlah persoalan di daerah dipandang sebagai hal yang lumrah dan sebuah dinamika oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm. "Hal yang biasa saja, sebuah dinamika," ungkap Ketua DPRD Kota Bima ini kepada wartawan, Senin (22/6).
Diakuinya, Senin pagi lembaga DPRD Kota Bima sudah memfasilitas agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kelompok FMPT, Dewan, dan dengan pihak Eksekutif.
"Tadikan sudah difasilitasi, cuman ditunda karena ketidak hadiran eksekutif. Nanti kita koordinasikan dulu dengan eksekutif," katanya.
Saat ditanya apakah ada rencana penjadwalan ulang RDP? Soal ini dua Partai Golkar ini belum bisa memastikannya karena pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak eksekutif.
"Itu yang kita koordinasikan dulu dengan eksekutif, karena agenda-agendan lain banyak kita ini seperti membahas perubahan APBD. Nah, masalah dinamika itu nanti akan ada jawaban, kita koordinasikan dulu dengan eksekutif sesuai hasil rapat internal kami tadi," katanya.
Pawan berulangkali mengatakan bahwa hasil rapat internal Pimpinan Dewan dan sejumlah anggota dewan ini akan dikoordinasikan dulu dengan pihak eksekutif misalkan mempertanyakan ketidak hadiran eksekutit dalam RDP dan lain-lain.
"Kalaupun ada penjadwalan ulang bagaimana," pungkasnya seraya menyebutkan bahwa untuk penjadwalan RDP pihaknya akan melihat terlebih dulu Tatib Dewan seperti apa. "Karena kita tidak ingin bekerja di luar Tatib, sebab kompas kita adalah Tatib itu sendiri," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, yang dikonfirmasi seputar kepastian penjadwalan ulang RDP mengakui adanya rapat internal antara Pimpinan dan rekan-rekan anggota dewan yang lain menyikapi hal itu.
Hanya saja Syamsurih tidak menjelaskan secara detail apa saja hasil dari keputusan rapat internal Pimpinan dan anggota dewan itu, karena ia menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Dewan untuk menjelaskan. "Ohh iya, tadi rapatnya sudah selesai. Soal hasilnya silahkan tanyakan kepada Pak Ketua DPRD," jawabnya singkat. (GA. 212*)