Yogi dan Laras |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kabar bahagia datang dari anggota DPRD Kota Bima Fraksi PAN, Yogi Pratama Ramadhan, SE (YPR) yang resmi mempersunting sang istri, Qamarran Munirah anak kesayangan dari Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH-Jumriah Nasaruddin, pada hari ini, Jumat (26/6/2020). YPR merupakan putra sulung dari pasangan, Syarifuddin, ST (Syarif Grand) dengan Cucu Rokhayah.
Meski Kota Bima saat ini kategori berstatus hijau dari Covid19, namun kebahagiaan ini hanya diwarnai dengan rangkaian aqad nikah saja tanpa prosesi resepsi. Pihak keluarga memang sengaja tidak mengundang banyak jiran karena adanya pandemi Covid19.
Prosesi akad nikah |
Itupun acara Aqad Nikahnya dilangsungkan di kediaman Wakil Walikota Bima lingkungan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima dengan penuh khidmat dan berjalan lancar. Setiap tamu yang datang dicek suhu badan sebagai bagian tindakan pencegahan covid19, selain menyediakan hand sanitizer di sejumlah sudut bagi para tamu.
Pantauan langsung wartawan, prosesi ijab qabul yang berlangsung tepat pukul 10.00 wita, selain dihadiri Penghulu Kepala KUA Kecamatan Mpunda, M. Faqih Rahmatullah, S.Ag, dan kedua orang tua mempelai, acara aqad nikah hanya dihadiri kalangan keluarga inti dari kedua pengantin dan beberapa orang kerabat yang juga turut hadir di acara sakral tersebut seperti, Ketua MUI Kota Bima, Drs. H. Abidin Idris, Kasi Ketua DPW PAN NTB, H. Muazzim Akbar, S.Ip, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.P., Ady Mahyuddin, SE, M. Aminurlah, SE, Ketua DPD PAN se-NTB, Hj. Yani Marlina HM Qurais, Ibu Sari Desiati Ketua Iswara, Yuliana, S.Sos, Plt. Kadispar Kota Bima, dan Kasi Binmas Kemenag Kobi (Ketua FKUB), Drs. Mahmud, SH.
Sebelum acara aqad nikah berlangsung didengarkan lantunan ayat suci Al-Quran oleh Qori Internasional, Ustadz Budiman Hasan, S.Pdi dan Khutbah Nikah yang disampaikan oleh Al-Mukarram Ustadz Islamuddin, S.Pdi.
Ketua DPW PAN NTB, H. Muazzim Akbar, S.Ip, yang mewakili pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tamu undangan yang berkenan hadir di acara aqad nikah Yogi dan Laras, walaupun di tengah kondisi pandemi Covid19.
Pada kesempatan itu pula, pihaknya menyampaikan permohonan maaf jika yang diundang pada momen itu sangat-sangat terbatas karena memang kondisi bangsa yang masih dilanda Covid19.
Petugas saat melakukan pengecekan suhu badan. |
"Sesuai aturan protokoler Covid19, tadi saya sebelum masuk diharuskan cuci tangan, pakai masker dan berusaha jaga jarak.
Untuk itu, bila ada sesuatu yang kurang berkenan selama acara berlangsung kembali atas nama pihak keluarga saya menyampaikan permohonan maaf karena sebagai insan yang lemah tak lepas dari salah dan khilaf," pungkasnya singkat. (GA. Jack*)