Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Menandai dimulainya tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak 2020, jajaran KPU Kabupaten Bima di tingkat PPK, PPS dan PPDP mengikuti Gerakan Klik Serentak (GKS) setelah diawali apel kesiapan, Rabu (15/7) pagi.
GKS digelar serentak seluruh Indonesia dan disiarkan dalam jaringan dan media sosial oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti secara seksama di wilayah kecamatan dan desa masing-masing jajaran KPU Kabupaten Bima.
“Kegiatan GKS ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih dan nantinya juga akan diikuti Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada 18 Juli 2020,” jelas Ketua Divisi Data dan Informasi, Yuddin Chandra Nan Arif, MH.
Tahapan Pencocokan dan Penilitan (Coklit) data pemilih akan berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Tidak hanya di Kabupaten Bima, tetapi meliputi 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten di Indonesia.
"Pada kegiatan GKS ini masyarakat dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum dengan mengakses laman website www.lindungihakpilih.kpu.go.id. Sehingga GKS dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri," terangnya.
Meski demikian, konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih tetap melalui coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai undang-undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP.
Pelaksanaan GCS tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. PPDP akan mendatangi lima rumah untuk dilakukan coklit. Gerakan ini akan diikuti oleh 90 PPK, 573 PPS dan 984 PPDP di daerah pemilihan Kabupaten Bima.
“KPU selalu berusaha semaksimal mungkin menyesuaikan setiap tahapan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk melindungi semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam tahapan Pemilihan Serentak 2020,” ungkapnya.
Dia menuturkan, petugas yang bekerja di tengah pandemi Covid-19 wajib menjaga kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga. Serta menjaga kesehatan pemilih yang akan didatangi untuk dilakukan coklit dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran. (*)