Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Tajudin, SH (Batik) didampingi Ketua Forum BPD Kabupaten Bima, M. Kasim, SH (Kemeja Putih) bersama sejumlah Pengurus BPD di Kabupaten Bima. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Sekitar 100 orang peserta menghadiri rapat Forum BPD se-Kabupaten Bima di hotel La Ila Kota Bima, Sabtu (18/7). Rapat yang turut dihadiri oleh Kepala BPMDes, unsur Pimpinan BPD serta Ketua Forum BPD se-Kabupaten Bima itu mengusung tema 'Membangun integritas forum BPD dalam rangka menjadikan desa yang maju'.
Menariknya, Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bima, M. Kasim, SH, pada kesempatan itu menyampaikan berbagai hal terkait dengan kompleksitas tugas pokok dan fungsi BPD saat ini. Karena itu pada momen pertemuan tersebut dirinya berharap agar kedepannya Pemerintah melalui Kadis BPMDes bisa memperjuangkan kenaikan tunjangan BPD di tahun 2021.
"Karena mengingat tugasnya yang begitu berat maka pada momen ini kami minta agar tunjangan BPD bisa di naikkan pada 2021 nanti," usul M Kasim, disambut riuh peserta.
Sisi lain sambungnya, pihaknyapun berharap bagaimana kemitraan antara BPD dan Pemerintahan Desa itu bisa seirama, tidak ada gap diantaranya. "Dan itu yang utama, BPD memahami regulasinya. Sebaliknya, Pemerintahan Desa sebagai pengelola anggaran itu seperti apa.
Karena tugas BPD itu adalah Pengawasan maka berikan ruang bagi BPD untuk melakukan pengawasan, kalau ada persoalan maka forumlah yang turun ke lapangan untuk menyelesaikannya," usulnya pula.
Terpisah kepada sejumlah media Kepala BPMDes Kabupaten Bima,Tajuddin, SH, usai kegiatan menyampaikan bahwa dari sekian poin penting dalam pertemuan Forum BPD Kabupaten Bima, diakuinya ada satu poin yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pihaknya kedepan, yaitu mengenai usulan kenaikan tunjangan BPD di tahun 2021.
"Tentu ini akan menjadi atensi kami selaku kepala Dinas untuk memperjuangkannya yang In syaa Allah akan kami sampaikan kepada Kepala Daerah, saya terdepan yang akan perjuangkan kenaikan tunjangan BPD tersebut," ucapnya.
Dia berharap dengan adanya Forum BPD ini menjadi satu wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun yang paling pokok sambung mantan Kadis Dikbudpora tersebut bahwa tujuannya adalah untuk mempermudah akses komunikasi dan koordinasi antara BPD Desa se Kabupaten Bima, sehingga apapun bentuk keinginan dan permasalahan di desa itu dapat difasilitasi untuk dapat disampaikan kepada Pemerintah.
"Maka dengan hal tersebut tentu kami berharap kepada BPD yang ada agar dapat mengedepankan aspek aspek kompetensi profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terutama yang tertuang dalam Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa," tegas Tajuddin.
Ia menambahkan bahwa, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. (GA. 003*)