Pusara almarhumah R (56) pasien yang dinyatakan positif covid19. Foto Ist |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Meski Tim Gugus Tugas penanganan Covid19 Kota Bima sudah berupaya membujuk keluarga almarhumah R (56 tahun), namun pemakaman pasien meninggal dunia asal Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur yang hasil swabnya positif, dilakukan tanpa protokol Covid19.
"Proses pemakaman Almarhumah R, berlangsung cepat karena tidak melalui SOP pemakaman pasien Positif Covid19 meskipun sudah di minta oleh Tim gugus tugas Kota Bima," ungkap Lurah Dodu, Heru Sugiyo, ST, kepada Garda Asakota usai mengikuti proses pemakaman jenazah almarhumah di Kelurahan Dodu, Sabtu (8/8).
Kata dia, awalnya terjadi negosiasi antara keluarga Almarhumah dengan Tim Gugus Tugas Covid19 Kota Bima yang meminta agar dimakamkan sesuai dengan SOP pemakaman pasien Covid yaitu memakai APD lengkap namun keluarga nampaknya belum bisa menerima jika amarhumah divonis positif covid19 sehingga proses pemakamanpun berlangsung layaknya pemakaman biasa tanpa APD.
Dan lanjut Lurah, ketika proses itu berlangsung sekitar pukul 10.30 wita di TPU Rade Fo o Dodu 1, pelayat yang berada di sekitar TPU lingkungan Dodu 1 di mana almarhum di makamkan berada agak jauh dari lokasi makam. "Hanya keluarga terdekat saja yang berada di situ," akunya.
Pihaknya berharap dengan informasi ini tentunya kepada keluarga almarhumah yang sempat secara langsung kontak fisik dengan almarhumah baik sejak penjemputan hingga proses pemakaman umum ini agar bisa bekerjasama ketika tracking kontak dilakukan nantinya. (GA. 003*)