Suasana proses penjemputan jenazah pasien terduga positit covid19 di RSUD Bima, Jumat sore (7/8). |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasus pemulangan paksa jenazah pasien seorang wanita yang diduga Covid19 di RSUD Bima terjadi sekitar pukul 15.40 Wita, Jumat sore (7/8). Puluhan keluarga mendatangi RSUD Bima, mereka meminta jenazah R, 56 tahun, pasien asal Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, yang meninggal dunia dan terkonfirmasi positif Covid19 agar dipulangkan.
Para keluarga tersebut tidak dapat menerima keluarganya itu divonis positif Covid19 oleh pihak Rumah Sakit (RS) tanpa ada bukti hasil rapid test pun hasil Swab yang menunjukan bahwa reaktif atau positif.
"Ini kan jelas sesuatu yang mengada-ada dan asal vonis. Tidak ada bukti surat yang menyatakan ibu kami positif covid19," ungkap Sirwan alias Ipong yang mewakili pihak keluarga kepada wartawan.
Selama dua minggu yang lalu ibunya ini dirawat di RSUD Bima dan tidak ada tanda serta gejala apapun baik OTG apalagi PDP.
"Hanya dalam dua kali pengambilan sample darah ibu saya alami sesak napas bukan Covid19, tapi tiba tiba hari ini setelah beliau meninggal langsung di vonis Positif Covid19, jelas saja kami tidak terima karenanya kami terpaksa membawa paksa jenazah almarhumah untuk di semayamkam di rumah duka di Kelurahan Dodu," imbuhnya.
Proses negosiasi antara aparat Polres Bima Kota dan keluarga di rumah duka Kelurahan Dodu. |
Sementara itu, Humas RSUD Bima, dr. Akbar dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa Jenazah inisial R asal Kelurahan Dodu itu hasil swab nya positif covid19 sesuai dengan bukti surat dari Tim Gugus Tugas Covid19 Propinsi NTB yang diterima pihaknya.
Katanya, pasien awalnya masuk ke RSUD Bima dengan keluhan sesak nafas. Karena protokol Covid19 pasien dilakukan rapid test dan diambil sampel swab. Hasilnya pun sudah ada dan dinyatakan positif corona.
“Kami terima rilis pasien tersebut positif Covid19 tadi, tapi keluarga tidak percaya dan membawa paksa jenazah almarhumah, padahal kami sudah melakukan protap covid19 sebagaimana mestinya bahkan bisa dibilang mulut kami sudah berbusa-busa memberikan pengertian kepada keluarga pasien.
Tidak ada titik temu dan kejadian ini sudah kami sampaikan kepada pihak Kepolisian agar dapat menangani lebih lanjut," ungkap dokter Akbar.
Akbar menambahkan bahwa, peristiwa pengambilan paksa jenazah almarhumah ini tentu bukan menjadi kewenangan pihaknya lagi. "Itu sudah menjadi urusan Tim Gugus Tugas di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh wartawan, saat ini jenazah sudah berada di rumah duka. Namun untuk menghindari segala kemungkinan pihak Polres Bima Kota sedang berupaya memberikan pemahaman kepada keluarga almarhum agar mau mengikuti SOP pemakan jenazah pasien covid19. (GA. 003*)