Mataram, Garda Asakota.-
Paska keluarnya informasi
hasil keputusan Pleno DPW PKB NTB soal pencopotan dan pergantian jabatan
Sekretaris DPW PKB NTB, Akhdiansyah, S.Hi., sejumlah aktivis Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mataram, meradang dan mendesak DPP PKB agar
segera memecat Ketua DPW PKB dari jabatannya.
“Kami minta kepada
Ketua Umum DPP PKB agar segera memecat LHI dari jabatannya sebagai Ketua PKB dan
segera melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan LHI karena isu yang beredar pada momentum Pilkada
ini, partai ini diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Jika ini tidak
segera disikapi maka ini jelas mencoreng nama besar partai yang dibangun oleh
kaum Nahdliyin ini,” tegas Herman Jayadi Ketua Cabang PMII Mataram kepada
wartawan melalui siaran persnya, Jum’at 11 September 2020.
Disamping mengungkapkan
adanya dugaan pemanfaatan jabatan KetuaPartai pada momentum Pilkada Langsung
ini, Aktivis PMII juga mengungkap kembali adanya dugaan keterlibatan LHI pada
sejumlah dugaan kasus mengiming-imingin beberapa orang warga untuk menjadi PNS.
“Isu ini kuat beredar dan
kami dalam waktu dekat ini akan melaporkannya secara resmi kepada Aparat
Penegak Hukum (APH) agar segera ditelusuri secara hukum,” pungkasnya.
Dikonfirmasi soal
desakan aktivis PMII Cabang Mataram ini, LHI yang dikonfirmasi wartawan melalui
pesan Whatsapp, Sabtu 12 September 2020, belum berhasil mendapatkan tanggapan
dan klarifikasinya berkaitan dengan sejumlah tudingan aktivis PMII.
Sebelumnya, Wakil Ketua
DPC PKB Provinsi NTB, H Muhammad Jamhur, mengungkapkan bahwa DPW PKB NTB telah
melakukan pleno terhadap pergantian Sekretaris DPW PKB NTB, Akhdiansyah, S.Hi.,
dari jabatannya sebagai Sekretaris DPW PKB NTB.
“SK Pergantian
Sekretaris DPW PKB sendiri sedang diproses di DPP PKB dan Pleno itu sendiri diikuti
oleh Akhdiansyah sendiri. Hanya saja Akhdiansyah tidak menandatangani absensi
Pleno,” ungkap pria yang juga anggota Komisi II DPRD NTB ini kepada sejumlah
wartawan, Kamis 10 September 2020.
Pergantian mantan Ketua
Umum (Ketum) PKC PMII Mataram, Akhdiansyah, dari jabatan sebagai Sekretaris DPW
PKB NTB menurutnya didasari oleh sejumlah alasan-alasan penting. Hanya saja
menurutnya alasan-alasan itu tidak bisa diungkapkannya “Banyak alasan atau
pertimbangan yang mendasarinya. Namun, pergantian itu hanya sebagai sesuatu hal
yang biasa dalam sebuah organisasi. Pergantian atau pergeseran itu adalah hal
yang biasa. Kalau dipecat baru luar biasa,” terang Jamhur.
Menurutnya, posisi
Akhdiansyah paska pleno PKB NTB sendiri naik dari jabatan sebelumnya sebagai
sekretaris. “Sekarang posisinya naik menjadi Wakil Ketua dan posisi Wakil Ketua
ini bisa memerintahkan Sekretaris. Kalau Ketua itu tidak ada, beliau (Wakil
Ketua, red.) yang gantikan,” ujarnya lagi.
Jamhur sendiri sedikit
memberikan sinyalemen adanya hubungan yang kurang harmonis di DPW PKB yang
harus di rajut kembali. “Intinya kurang harmonislah. Tinggal sekarang bagaimana
dirajut kembali lah,” cetusnya.
Sementara itu,
Sekretaris DPW PKB NTB, Akhdiansyah, S.Hi., kepada wartawan menganggap proses
pergantian yang dilakukan melalui Rapat Pleno DPW PKB ini masih tidak sesuai
dengan prosedur yang ada.
“Apa saja? pertama saya
tidak dilibatkan dalam proses pergantian itu. Kedua, tidak adanya alasan yang
mendasar terjadinya pergantian itu. Saya sendiri tidak tahu apa alasan mendasar
dari proses pergantian itu. Ketiga, mestinya harus ada proses tabayyun sebelum
keputusan itu dilakukan. Jadi semua proses itu saya anggap masih belum resmi,”
terang pria yang akrab disapa Guru To’i ini kepada wartawan.
Hanya saja, pihaknya mengaku
akan menerima dengan legowo keputusan tersebut jika DPP PKB mengeluarkan
keputusan mengganti dirinya dari jabatan Sekretaris DPW PKB. “Prinsipnya kita
sami’na waa’thona saja. Tapi menurut saya masih diluar mekanisme yang ada,”
tegasnya.
Menurutnya, sebelum
Keputusan DPP PKB belum diterbitkan menyangkut pergantian jabatan dirinya
sebagai Sekretaris, dirinya mengaku masih resmi menjabat sebagai Sekretaris DPW
PKB NTB. “Sebab saya masih pegang SK sebagai Sekretaris DPW PKB NTB. Dan tidak
ada SK Pengganti sampai dengan hari ini,” pungkasnya. (GA.Im*)