KUA Asakota saat memimpin acara akad nikah di wilayah kerjanya. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Wilayah Asakota menjadi Kecamatan ketiga setelah Kecamatan Raba dan Mpunda yang mendominasi kegiatan pernikahan di tengah Pandemi Covid19. Kondisi ini telah berlangsung sejak sebelum diberlakukannya PSBK Kota Bima beberapa bulan lalu kendati ada larangan tidak boleh menggelar resepsi pernikahan dan hanya akad nikah saja.
Namun keinginan warga masyarakat yang hendak melangsungkan ikatan halal dengan pasangan hidupnya saat itu tidak surut sama sekali walau tak di ijinkan digelar resepsi. Kondisi ini tercatat jelas dalam data Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kepala KUA Asakota, Muhammad Zohir, S.Hi, mengakui bahwa KUA Asakota tidak pernah sepi dari warga yang mendaftar hendak menikah. Tercatat sejak dari Januari hingga akhir September ini ada sebanyak 170 pasangan yang menggelar hajatan pernikahan.
"Dalam catatan kami sejak Pandemi Covid19 terjadi mulai Januari hingga Mei minim sekali ada 4 sampai 5 pasangan yang mendaftar Kemudian meningkat drastis usai Ramadhan," terangnya kepada wartawan, Jumat (25/9).
Di bulan Juli saja sejumlah 23 pasangan kemudian di bulan berikutnya yaitu Juni juga ada 23 pasangan. Lalu naik tajam di Agustus yaitu sebanyak 57 pasangan dan bahkan di bulan September ini sudah ada 30 pasangan yang telah mendaftar.
"Ini artinya secara keseluruhan total warga Asakota yang mendaftar menikah sejak Januari hingga September 2020 sebanyak 170 pasangan sementara di Oktober nantinya telah menunggu 20 pasangan," bebernya.
Meski PSBK telah di cabut dan juga tidak adanya larangan dari pemerintah untuk menggelar acara resepsi, namun kepada warga masyarakat yang ingin melaksanakan hajat dengan mengundang keramaian untuk tetap terapkan Protokol Kesehatan Covid19 dengan selalu menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak dan lain sebagainya. (GA. 003*)