-->

Notification

×

Iklan

Pencairan Santunan Kematian Dikeluhkan, Dulu Paling Telat Prosesnya Dua Minggu

Friday, September 4, 2020 | Friday, September 04, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-04T02:06:15Z
Ilustrasi


Kota Bima, Garda Asakota.-

Sejumlah warga kembali mengeluhkan lambannya proses pencairan dana santunan kematian dan bantuan pengobatan di Pemerintah Kota Bima yang dinilai kerap memakan waktu puluhan hari hingga berbulan-bulan prosesnya, bahkan sampai hari yang ke 44 harinya dana tersebut belum juga bisa dicairkan.

Kondisi ini sangatlah berbeda jauh dengan Pemerintah sebelumnya yang hanya dalam hitungan minggu sudah bisa diterima, seperti ungkapan warga Jatiwangi, Yusuf AR, kepada wartawan Kamis malam (3/9) saat menghadiri undangan Do'a selamatan 44 atas meninggalnya Syafrudin alias Ito, tetangganya yang di duga meninggal akibat pengeroyokan di sekitar kawasan Amahami beberapa waktu lalu.

Ia merasa heran, kok urusan pencairan dana santunan kematian maupun bantuan pengobatan di Pemerintah Kota Bima saat ini prosesnya cukup lama. Harus melewati beberapa tempat dulu mulai dari disposisi Wakil Walikota kemudian Sekda di lanjutkan ke bagian Kesra di teruskan ke Dinas Kesehatan lalu Dinas Keuangan dan terakhir Disposisi Walikota Bima sebagai penentu.

"Padahal dulu di pemerintah sebelumnya paling telat dua minggu pasti dananya sudah bisa di terima. Dan itupun cukup disposisi Wakil Walikota saja," bandingnya panjang lebar.

Yusuf menyebut salah satu contoh pencairan dana santunan kematian yang butuh waktu cukup lama seperti dialami almarhum tetangganya, Syafruddin. Dimana hingga hari yang ke-44, keluarga almarhumnbelum juga menerima dana tersebut.

"Padahal untuk ukuran keluarga miskin seperti mereka dana tersebut sangatlah banyak manfaatnya, ya meskipun tidak ada keharusan untuk gelar hajatan Do'a Selamatan jika tak ada biaya tapi mau gimana lagi itu sudah jadi budaya kita," katanya.

Ia mempertanyakan, apakah tidak bisa kedepannya proses pencairan santunan kematian maupun santunan biaya pengobatan  ini dibuat lebih mudah dan praktis.

"Untuk itu, kami usulkan untuk urusan pencairan dana santunan dana kematian maupun bantuan pengobatan ini, ya cukup pak Wakil Walikota atau pak Sekda saja disposisinya.

Atau bila perlu untuk urusan ini anggarannya di serahkan kepada Kelurahan saja, kan datanya juga tidak bisa dimanipulasi jadi nggak mungkin bisa ditilep," timpal warga lainnya, Jufrin. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update