Agus Musalin, ST, MT. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di LPBJ Setda Kota Bima membenarkan bahwa tahun ini memang ada proyek pekerjaan penambahan ruangan kantor Lurah bukan Rumah Aspirasi seperti dilansir Garda Asakota sebelumnya, di mana besaran anggaran per unitnya sebesar Rp95 juta sesuai pagu bukan Rp90 juta dengan kontrak pekerjaan selama 120 hari kalender atau empat bulan dari pertengahan Juni hingga pertengahan Oktober nanti.
"Jadi paketnya bernama penambahan ruangan kantor Lurah bukan Rumah Aspirasi dengan pagu dana sebesar Rp95 juta untuk masing-masing Kelurahan," jelas PPK, Agus Musalin, ST, MT, kepada wartawan, Jumat (4/9).
Diakuinya pula untuk tahun ini ada delapan kelurahan yang mendapatkan program tersebut yaitu Kelurahan Oimbo, Rabadompu Timur, Penaraga, Rabangodu Utara, Penatoi, Tanjung, Nae dan Kelurahan Jatibaru.
Selain bangunan yang luasnya rata rata 4 x 4 itu, kata dia, juga ada item kelengkapan lainnya dari total dana pembangunan itu seperti rabat dan beberapa item fisik dan pendukung lainnya.
"Intinya dana Rp95 juta tersebut tuntas dan lengkap, kalau mau lihat silahkan langsung cek kondisi fisiknya di lapangan," ucapnya seraya menambahkan bahwa sejauh ini progres fisiknya dari semua kelurahan yang mendapatkan proyek tersebut rata rata sudah di atas 80 persen.
Dari delapan kelurahan itu tidak semuanya bangun baru, namun ada tiga kelurahan yang melakukan rehab dengan memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai. Tapi nominal dananyanya sama besar.
"Yaitu kelurahan Tanjung, Rabangodu Utara dan Jatibaru yang mana peruntukannya menurut informasinya adalah untuk Rumah Aspirasi. Tapi PPK tidak masuk ke ranah itu karena kami hanya masuk pada perencanaan saja dengan nama paketnya penambahan ruangan kantor Lurah," terangnya. (GA. 003*)