Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kota Bima beberapa waktu menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima sebagai rumah sakit penyanggah RSUD Bima khusus perawatan pasien covid19.
Namun keterbatasan tempat membuat Managemen RS membangun sekat pembatas untuk menempatkan pasien reaktif covid19 dengan pasien keluhan lain dalam satu ruangan.
"Harus diakui untuk perawatan pasien covid19, RSUD Kota Bima masih kekurangan kamar untuk menampung lebih banyak pasien Covid19," ungkap Direktur RSUD Kota Bima, dr. H. Natsir, kepada Garda Asakota, Sabtu (03/10/2020).
Saat ini, kata dia, ada 1 pasien covid19 anak-anak yang dirawat. Selain itu juga ada empat pasien lainnya yang reaktif dan masih menunggu hasil swab.
"Karena kekurangan kamar, empat pasien reaktif rapid tes, kita gabung dengan pasien lainnya seperti pasien TBC. Tapi mereka kita batasi dengan sekat dari triplek," ungkap Nasir.
Meski demikian dipastikannya bahwa keempat pasien reaktif dalam kondisi baik baik saja, mereka masih menunggu hasil swabnya.
"Saat ini kami tempatkan mereka bersama dengan pasien pasien non Covid19 karena sudah tak ada ruangan. Makanya, akibat keterbatasan ruangan, kami Sepakat untuk membuat dinding pembatas ruangan isolasi dengan ruangan lainnya," akunya.
Kata Natsir, karena kekurangan kamar, pihaknya berencana kedepan akan membangun penambahan kamar. Itupun katanya, kalaupun ada anggarannya. "In Shaa Allah kalau ada anggaran kita akan bangun penambahan kamar, biar bisa mencukupi," ucapnya.
Ditanya bagaimana pelayanan RSUD di masa pandemi seperti sekarang ini? Kata Natsir, pelayanan tetap berjalan seperti biasa dengan mengedepankan protokol covid19 dan tetap sesuai SOP (Standart Operasional Prosedural) pencegahan penyebaran virus Covid19.
"Kita tetap imbau pengunjung agar tetap memakai masker, jika mau menjenguk keluarganya yang di rawat di sini. Sedangkan bagi masyarakat yang hendak memeriksakan kesehatannya di RS, ya silahkan ambil surat rujukan dari Puskesmas dulu.
Begitu juga bagi keluarga pasien isolasi, mari kita bersinergi bekerjasama untuk mematuhi aturan yang di tetapkan oleh Gugus Tugas pencegahan penyebaran Covid19 demi keselamatan kita bersama," pungkasnya. (GA. 003*)