Pemerintah
Provinsi NTB kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan
oleh Komisi Informasi Pusat RI, Rabu, 25 November 2020. Dengan ini, Pemprov NTB
telah berhasil meraih predikat informatif dua tahun berturut-turut, setelah
ditahun sebelumnya berhasil meraih pencapaian serupa.
Pemprov NTB menduduki peringkat empat menyusul Pemprov Jawa
Tengah, Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat yang bertengger diperingkat
satu sampai dengan tiga. Predikat informatif diraih Pemprov NTB dengan capaian
nilai 97,29.
Adapun kategori yang yang diperlombakan pada Anugerah
Keterbukaan Informasi Publik tahun ini, diantaranya Kategori Kementerian,
Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kategori
Lembaga Non Struktural, Kategori Pemerintah Provinsi, Kategori Badan Usaha Milik
Negara (BUMN), Kategori Perguruan Tinggi Negeri dan Kategori Partai Politik.
Berlangsung secara virtual, kegiatan ini diikuti pula oleh Wakil Presiden RI,
KH. Ma’ruf Amin.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi Badan
Publik yang telah serius mengupayakan keterbukaan informasi publik demi
memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Ia kemudian
mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang berhasil meraih predikat
informatif atas pencapaian yang begitu luar biasa. Sementara bagi Badan Publik
yang masih dalam kualifikasi cukup informatif bahkan tidak informatif, Ia
memberikan semangat agar senantiasi terus meningkatkan pelayanan dan
keterbukaan informasi bagi masyarakat.
“Saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan
perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik dengan mengaplikasikan
secara konsisten nilai-nilai transparansi akuntabilitas, inovasi serta
partisipasi kedalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik,” ucapnya.
Wapres juga menyampaikan sejumlah hal pokok terkait
pentingnya keterbukaan publik yang tertuang didalam UU No. 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap, adanya keterbukaan informasi
akan membuat masyarakat dapat semakin terlibat aktif dalam proses pembuatan
kebijakan publik.
“Kebijakan yang inklusif dan partisipasi aktif masyarakat
sangat penting terlebih bagi generasi mendatang yang semakin dinamis dan melek
teknologi dan informasi,” tutur Wapres.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus menjalankan
komitmen sebagai salah satu negara yang mengutamakan keterbukaan serta
transparansi publik dalam menjalankan pemerintahan atau yang dikenal sebagai
Open Government. Terakhir, Wapres mengajak seluruh masyarakat Indonesia
bersama-sama melawan penyebaran hoaks yang akhir-akhir ini begitu marak
ditengah masyarakat. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini, sinergi dan
kekompakan semua pihak disebutnya menjadi kunci untuk melawan segala dampak yang
ditimbulkan oleh Covid-19.
“Kepada masyarakat luas saya mengimbau untuk terus
berpartisipasi dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawal setiap
proses formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan
pemerintah,” ajak Wapres.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Gede Narayana
mengatakan bahwa di dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19, Komisi Informasi
terus aktif mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Masyarakat disebutnya harus dipacu agar terbiasa dan penuh kesadaran agar
mematuhi imbauan pemerintah dengan menerapkan pola hidup sehat.
“Partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan untuk
membuat Indonesia bisa menang melawan penyebaran Covid-19,” terangnya.
Melalui kebiasaan baru ini juga, Gede menyerukan agar
seriap Badan Publik mampu untuk tetap memberikan layanan informasi publik
secara optimal kepada masyarakat luas. Sehingga, masyarakat dapat merasakan
kehadiran negara dengan adanya layanan informasi publik berdasarkan semangat
keterbukaan informasi dan akuntabilitas.
“Hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang
dimaknai sebagai kontestasi antar Badan Publik, tetapi harus kita maknai
sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik di tanah air,”
tambahnya.
Ia kemudian mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan
partisipasi seluruh Badan Publik hingga masyarakat dalam keberlangsungan
keterbukaan informasi publik. “Semoga kedepannya pelaksanaan keterbukaan
informasi publik menjadi lebih berkualitas dan memberikan manfaat bagi bangsa
dan negara,” tutupnya.
Acara penganugerahan yang berlangsung secara virtual
tersebut turut pula dihadiri Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah
bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur. Dalam kesempatan ini, Wagub didampingi
oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Kepala Diskominfotik Provinsi
NTB dan juga Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB.
Ditemui usai acara, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB,
Ir. Ajeng Roslinda Motimori mengaku bangga atas keberhasilan NTB kembali meraih
predikat informatif dua tahun secara berturut-turut. Terlebih ditahun lalu, NTB
sukses meraih predikat informatif setelah di tahun sebelumnya terkena musibah
bencana alam. Begitu pula di tahun ini, dimana seluruh daerah mengalami
permasalahan serupa yakni Covid-19.
“Untuk mempertahankan predikat informatif itu kan tidak
gampang dan banyak contoh provinsi lain juga yang terjun bebas, ini kerja yang
luar biasa dari Pemprov NTB dan Tim PPID utama untuk bisa mempertahankan
informatif tadi,” ungkapnya.
Ajeng memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas
kerjasama dan komitmen seluruh pihak dalam hal keterbukaan informasi publik di
NTB. Kedepannya, Ia berharap segala ikhtiar yang dilakukan dapat menuai hasil
yang lebih maksimal.
“Jadi dari awal, Pemprov NTB menjadikan pemerintahan yang terbuka dan transparan itu menjadi sebuah semangat, dan itu dibuktikan dengan dua tahun berturut-turut menjadi badan publik provinsi informatif,” jelasnya. (red/Hc*)