Sekwan DPRD Kota Bima, Drs. H. A. Wahid dan Kabag Hukum DPRD Kota Bima, Drs. Mukhlis. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Masing-masing anggota DPRD Kota Bima di penghujung tahun 2020 ini akan menggelar reses di tiap tiap daerah pemilihan masing masing. "In Shaa Allah reses anggota DPRD Kota Bima kita rencanakan akan berlangsung tanggal 20 hingga 25 Desember ini," ungkap Sekwan Kota Bima, Drs H. Wahid, kepada Garda Asakota, Kamis (17/12).
Dijelaskannya bahwa reses para anggota dewan, tidak lain adalah dalam rangka menyerap semua aspirasi masyarakat. Selain itu, kata dia, tentunya untuk mengetahui program mana saja yang sudah dikerjakan maupun yang belum dikerjakan di tahun 2020 ini.
Wahid juga menjelaskan, bahwa sistem reses kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dulu polanya seluruh anggota dewan di setiap Dapil menggelar reses secara berkelompok atau bersamaan setiap Dapil, sekarang mereka terpisah pisah atau dibatasi beberapa orang saja.
"Mereka akan pisah-pisah, ada satu dua tiga orang di satu tempat reses. Misalnya di hari pertama, ada dua, tiga orang anggota dewan yang melakukan reses di kelurahan," terangnya.
Wahid menambahkan bahwa meski reses ini dilakukan secara berkelompok maupun secara perseorangan, mereka tetap melaksanakannya selama enam kali atau selama satu minggu. Karena ini sudah menjadi kewajiban dewan untuk menyerap aspirasi di tengah masyarakat sesuai kebutuhan riil masyarakat.
"Yang pasti meski melakukan reses secara perseorangan, mereka tetap melaksanakannya selama enam kali, bukan satu kali meski mereka resesnya secara perorangan," tegasnya (GA. 355*)