Mataram, Garda Asakota.-
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menepis tudingan
adanya penggunaan bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan Pilkada baik untuk
kepentingan Partainya maupun untuk kepentingan kolega atau keluarga.
Melalui halaman Facebooknya, Bang Zul Zulkielimansyah,
Gubernur yang terkenal dengan NTB Gemilangnya ini menegaskan tudingan atau
sorotan dirinya menggunakan Bansos untuk kepentingan Pilkada disinyalir
dimainkan jelang Pilkada, 09 Desember 2020.
“Jelang Pilkada, selalu saja isu-isu seperti ini dimainkan.
Terutama oleh konsultan-konsultan dari luar daerah yang tidak punya lagi cara
lain untuk memenangkan calon yang telah membayarnya mahal. Boleh-boleh saja
ingin memenangkan calon yang diusung, tapi janganlah segala cara digunakan. Di
NTB, kami bekerja didampingi KPK untuk memilih dan memilah mana hal-hal yang
mungkin sekali menyebabkan korupsi. Terima kasih kepada KPK yang selalu
bersedia mendampingi kami dalam bekerja,” tepis pria yang akrab disapa Bang Zul
ini melalui tulisan FB nya, Selasa 08 Desember 2020.
Bukan baru kali ini saja dirinya diserang dengan isu
soal penggunaan program pemerintah untuk kepentingan Pilkada, Bang Zul juga
mengaku beberapa waktu lalu juga diserang dengan tudingan sekelompok orang yang
mengangkat isu bahwa dirinya membiaya Pilkada dengan kasus Gili Trawangan Indah
(GTI).
“Padahal GTI ini sedang kami selesaikan dengan bantuan
KPK, kok jadi isunya saya membiayai Pilkada?. Inilah resiko kalau menggunakan
konsultan politik dari luar, tidak mengerti isu lokal dan menyelesaikannya
dengan isu-isu general di semua daerah,” sesal Bang Zul.
Pihaknya mengaku sangat tergelitik melihat adanya
framing pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kepentingan Pilkada. “Lihai
dan framing seperti ini bisa menembus media-media Nasional seperti ini hanya
mungkin dilakukan oleh mereka yang punya pengalaman dilevel nasional juga.
Pimpinan KPK bicara soal Bansos ke semua Kepala Daerah, kok jadi dikaitkan
dengan NTB?. Tidak ada KPK yang bicara tentang bantuan sapi di NTB jadi
sorotan,” bantah Bang Zul.
Tudingan penggunaan Bansos Sapi ini jika dicermati
berawal dari adanya Program Food Estate di Kecamatan Labangka, Kabupaten
Sumbawa yang menjadi salah satu prioritas Kementerian Pertanian (Kementan)
karena prospek berkembangnya yang bagus. Salah satu program Kementan melalui
Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yaitu bantuan 1000 ekor sapi. Namun
untuk tahap awal, baru terealisasi 200 ekor sapi sesuai dengan anggaran yang
muncul di APBN Perubahan 2020.
Kepala
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Ir. Hj. Budi
Septiani mengatakan, Kementan sangat mendukung program Food Estate di Labangka
ini. Ia pun mengawal program ini jangan sampai tidak terealisasi. Karena sudah
menjelang akhir tahun, sehingga Kementan ingin program ini dipercepat. Terlebih
ada pula program lain di Labangka yaitu pelaksanaan pengolahan pakan ternak
untuk mendukung Food Estate.
“Anggarannya
muncul di APBNP 2020 di akhir Otober. Kontraknya per tanggal 20 November
sehingga kita distribusikan secara bertahap, kita juga akan melaksanakan
program 1000 desa sapi yang di Loteng,” kata Hj. Budi Septiani, Selasa 8
Desember 2020.
Ia
mengatakan, dirinya langsung menyerahkan bantuan sapi-sapi tersebut ke lima
kelompok ternak yang ada di Labangka. Kelompok ternak yang memperoleh bantuan
ini adalah mereka yang sudah lama bergelut di bidang peternakan dan kelompok
ternak ini sudah terdaftar secara resmi. Artinya bukan kelompok yang baru
terbentuk ketika Food Estate diprogramkan.
“
Kami tidak pernah bicara masalah politik, saya sendiri yang turun, sedikitpun
kami tidak menyentuh itu. Kita semata-mata ingin merealisasikan program
kegiatan kita. Kalau tidak direalisasikan, nanti bisa-bisa di blacklist oleh
pusat,” kata Kepala Dinas.
Untuk
diketahui, program Labangka Food Estate ini lahir dari ketertarikan Kementan
dengan potensi pertanian dan peternakan yang dimiliki oleh Labangka. Kepala
Dinas sendiri yang melakukan presentasi di Ditjen PKH tahun 2019 lalu sehingga
akhirnya Dirjen PKH Kementan mendukung labangka ini menjadi kawasan Food
Estate.
Sementara
itu Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM
mengatakan, program pemerintahan di masa Pilkada memang cukup rentan dikaitkan
dengan masalah politik oleh kelompok-kelompok tertentu. Namun demikian, Pemprov
NTB tetap berupaya melaksanakan tugas, wewenang dan fungsinya dengan baik
secara berkelanjutan tanpa melihat momentum tertentu.
Terlebih
jika melihat program Labangka Food Estate, hal tersebut justru merupakan
program dari pemerintah pusat yang anggarannya turun di akhir tahun. Pemprov
NTB juga bekerja didampingi oleh KPK agar tidak salah dalam mengambil keputusan
pada aspek-aspek kebijakan atau hal yang menyangkut teknis.
“Di
NTB kita bekerja didampingi KPK agar terhindar dari korupsi. Terima kasih
kepada KPK yang selalu bersedia mendampingi kami dalam bekerja,” terangnya.
Sebagaimana
diketahui, dalam rangka mendukung program 1000 sapi Labangka Food Estate
Kabupaten Sumbawa, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah telah menyerahkan 200
sapi kepada lima kelompok tani di kawasan Labangka tanggal 4 Desember 2020.
Food
Estate sendiri merupakan program pemerintah pusat. Di Indonesia, hanya lima
daerah yang memperoleh program tersebut, termasuk NTB. Provinsi NTB sendiri
mendapat dua proyek, pertama di Pujut Kabupaten Lombok Tengah, kedua di
Labangka, Sumbawa.
“200
sapi ini merupakan awal yang baik, kedepan, jumlahnya akan terus bertambah,”
ungkap Gubernur saat menyerahkan sapi-sapi tersebut.
Kedepan,
semua kebutuhan ada di Labangka, mulai dari tanaman pangan, peralatan
pertanian, hingga ternak akan dibantu. Kemudian, semua ternak hingga jagung
akan diolah di Labangka, sehingga industri hadir di Labangka.
Kepada
masyarakat, Gubernur berpesan agar seluruh bantuan tersebut harus dijaga dan
dirawat. Labangka harus menjadi contoh untuk kecamatan di seluruh Indonesia. (red/Hc*)