Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah Provinsi
(Pemprov) NTB menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan
Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas penanganan Pandemi Covid-19 dari Badan
pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, Jumat (18/12) di Auditoroum BPK RI
Jalan Udayana Mataram.
Gubernur NTB
Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada BPK RI
Perwakilan NTB atas pemeriksaan yang sudah dilakuan kepada Pemprov NTB dalam
penanganan dan pengelolaan anggaran bagi penanganan Kesehatan Covid-19 di NTB.
“Segala hal yang menjadi
catatan BPK RI kepada kami akan kami evaluasi dan menjadi masukan berharga
untuk penanganan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik pada masa-masa yang
akan datang. Kami berharap kerjasama yang seperti ini bisa dipertahankan dan
bahkan bisa ditingkatkan,” kata Gubernur didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, Mori
Hanafi, S.Kom, M.Kom Kepala Inspektorat NTB Ibnu Salim dan Kepala BPKAD NTB.
Sebelumnya
Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Heri Purwanto menjelaskan, berdasarkan hasil kinerja
atas efektivitas penanganan pandemi covid-19 bidang Kesehatan, BPK memberi
kesimpulan Pemda NTB cukup efektif dalam melakukan pengelolaan anggaran bagi
penanganan pandemi Covid-19 bidang Kesehatan.
Sementara hasil
pemeriksaan kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19, BPK menyimpulkan bahwa
penanganan pandemi Covid-19 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penanganan Covid-19 dalam semua
hal yang material kecuali beberapa hal yang harus ditindaklanjuti.
“Pemeriksaan
dilakukan dengan tujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi Covid-19
bidang Kesehatan pada Pemprov NTB dengan lingkup pemeriksaan meliputi
pengelolaan atas pengujian, penelusuran kasus, perawatan dfan edukasi serta
sosialisasi/komunikasi,” ujar Heri.
Heri
menambahkan, mengacu pada visi BPK menjadi pendorong pencapaian tukuan negara
melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat melalui rekomendasi yang
bermanfaat bagi perbaikan sesuai dengan kebutuhan steakholder. Mellaui
rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Pemprov NTB diharapkan akan membuat dan
melaksdanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran, mengingat
rekomendasi hasil pemeriksaan mempunyai karakteristik. Diantaranya rekomendasi
diberikan hanya kepada pihak yang bertanggungjawab dan rekomendasi harus
disampaikan sejalan dengan tujuan, temuan dan kesimpulan pemeriksaan. (red/Kc*)