Kadis Dikbud NTB, Aidil Furqon. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Bangunan gedung Seni dan Budaya yang terletak di kawasan SMKPPN Bima diakui memang merupakan Aset Dikbud Provinsi NTB. Hal ini ditegaskan oleh Kadis Dikbud NTB, Aidil Furqon, menanggapi pemberitaan terkait dengan kerusakan plafon gedung megah tersebut padahal baru dua tahun terakhir dibangun dengan anggaran milyaran rupiah.
"Memang benar ada beberapa plafonnya jatuh karena hempasan angin beberapa hari yang lalu. Untuk rencana (perbaikannya), kami verifikasi dulu tingkat kerusakan tersebut dan diupayakan dalam APBD Perubahan bisa dialokasikan," ungkapnya kepada Garda Asakota, Jumat (29/1).
Diakuinya juga di lokasi itu ada pegawai yang melakukan penjagaan. Sedangkan pemanfaatan gedungnya, kata dia, di hajatkan untuk kegiatan siswa lingkup pendidikan.
"Memang untuk pemanfaatannya belum maksimal karena di Tahun 2020 hampir tidak ada kegiatan pertandingan olahraga siswa dan saya tidak berani memberikan ijin penggunaan kegiatan sosial masyarakat karena Covid19," akunya.
Kepada wartawan Kadis Dikbud NTB juga menjelaskan dasar dipilihnya lokasi tersebut untuk pembangunan gedung Seni dan Budaya.
Dulu, lokasi dekat SMKPPN dipilih karena merupakan tanah Pemda Provinsi NTB dan pengelolaannya 2018 diminta UPT Dikmen (saat itu belum menjadi Cabang Dinas) dan 2019 sudah mulai dimanfaatkan untuk aktivitas layanan pendidikan dan kebudayaan tapi belum optimal.
"Nah, tahun 2020 banyak sekali kegiatan yang tidak bisa dijalankan karena masa pandemi Covid19 ini. Jadi situasi inilah yang memberi kesan tidak dikelola dan dimanfaatkan.
Namun kedepan, kami akan memulai secara teratur sesuai Prokes Covid19 untuk memanfaatkannya maksimal di tahun 2021 ini. Terimakasih atas semua masukannya untuk perbaikan layanan yang lebih baik," pungkasnya. (GA. 212*)