Kota Bima, Garda Asakota.-
Mantapkan persiapan pelaksanaan Vaksinasi Covid19 yang dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada awal Februari nanti, jajaran Puskesmas Jatibaru menggelar kegiatan Mini Lokakarya tri bulan yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Asakota, Rabu (27/1).
Kepala Puskesmas Jatibaru, Abdullah, S Km, kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan Mini Lokakarya Sosialisasi Vaksin Covid19 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat bahwa vaksin Covid19 ini aman dan tidak punya efek samping.
"Jadi kami minta warga masyarakat tidak perlu khawatir, lantaran Vaksin Covid19 ini sudah melalui beberapa tahapan uji laboratorium bahkan MUI pun telah menyatakan ke halalan-nya," ungkap Kepala Puskesmas Jatibaru di acara yang juga turut dihadiri oleh Camat Asakota, para Lurah se Kecamatan Asakota, Babinsa, Babinkamtibmas serta Kader Posyandu se Kecamatan Asakota.
Menurutnya, rencana untuk pelaksanaan Vaksinasi Covid19 ini di awali dulu oleh Pimpinan Daerah dan Forkopimda, baru kemudian khusus untuk tenaga Kesehatan dan TNI Polri, lalu kalangan warga masyarakat.
Untuk Kota Bima sendiri, kata dia, akan disiapkan sebanyak 2.280 Vaksin. Diapun kembali memastikan bahwa Vaksin ini aman dan cocok di gunakan di Negara ini.
"Tidak punya efek samping yang membahayakan apalagi vaksin ini telah melewati beberapa kali tahapan uji coba dan dinyatakan aman. Kalaupun ada rasa nyeri atau gatal di area suntikan, itu hal yang biasa," ungkapnya.
Vaksin ini, sambungnya, hanya untuk orang orang yang sehat saja yang tidak memiliki riwayat penyakit bawaan semisal hipertensi, diabetes, hepatitis atau penyakit kronis lainnya terutama untuk lansia yang memiliki riwayat penyakit kronis.
"Nanti kan sebelum di vaksin akan di lakukan pemeriksaan kesehatan dulu, siapapun nanti yang akan di vaksin harus miliki rekomendasi sehat dari tenaga medis," sebutnya.
Terkait dengan penerima vaksin diakuinya pula sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, bahkan nama nama tersebut sudah teregistrasi. "Meski demikian pada pelaksanaan vaksin nantinya akan tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali untuk usia minimal 18 tahun hingga 59 tahun sementara Balita tidak di vaksin," katanya. (GA. 003*)