-->

Notification

×

Iklan

BWS NT1 Digedor Massa Aksi, Minta Penetapan Pemenang Belasan Paket Oleh BP2JK Dibatalkan

Monday, February 15, 2021 | Monday, February 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-15T13:11:50Z

 

Mataram, Garda Asakota.-

Imbas dari adanya dugaan terjadinya praktik monopoli pemenangan tender oleh BP2JK NTB, Koalisi LSM Daerah yang terdiri dari Lembaga Advokasi Masyarakat Daerah (LAMSIDA), Institut Transparansi Kebijakan (ITK) serta Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (GAPEKSINDO) NTB, kembali turun melakukan aksi demonstrasi di Kantor Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS-NT1), Senin 15 Februari 2021.

“Kami minta kepada BWS NT1 agar tidak menandatangani SPBJ atau Kontrak Kerja terhadap 17 paket pekerjaan yang dimenangkan oleh sejumlah perusahaan luar NTB diantaranya adalah 14 paket pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan yang berasal dari Sulawesi dan ditengarai dikerjakan oleh empat (4) orang di NTB, khususnya dengan PT Bangun Yodya Persada pada paket pembangunan pengamanan pantai Pulau Shopialousia/Sepatang Kabupaten Lombok Barat karena diduga sarat dengan dugaan monopoli pada saat proses lelang di BP2JK. Dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki hak untuk menolak rekanan yang diduga lahir dari proses yang tidak benar,” tegas Ilham Yahyu, SH., saat menggelar orasi di kantor BWS NT1.

Baca Berita Sebelumnya:

Hearing Dengan Dewan, Koalisi LSM dan Gapeksindo Bongkar Dugaan Monopoli Pemenangan Tender di BP2JK NTB

https://www.gardaasakota.com/2021/02/koalisi-lsm-dan-gapeksindo-bongkar.html

Menurutnya, disamping adanya dugaan sarat monopoli dalam pemenangan tender, pihaknya juga menemukan adanya permasalahan didalam aspek administrasi seperti dugaan pelanggaran dokumen lelang.

“Dalam praktik ini diduga BP2JK lebih mengedepankan aspek subjektivitasnya ketimbang aspek profesionalitas dengan mudahnya mereka menggugurkan rekanan yang ada. Salah satu contoh yaitu menyangkut syarat dokumen kepemilikan alat berat sebagai salah satu syarat lelang didalam memasukan penawaran maupun jaminan penawaran yang sudah diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Jaminan dan kemudian dijadikan alat oleh BP2JK sebagai alasan untuk menggugurkan rekanan. Semestinya BP2JK harus lebih sportif dan mereka semestinya tidak boleh ‘tidur’ untuk melakukan proses check dan recheck terkait dengan kepemilikan dokumen alat berat ini. Dan kuat dugaan BP2JK ini tidak melakukan pengecekan secara faktual,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika dilakukan proses pengechekan secara faktual terhadap belasan perusahaan dari luar NTB yang dimenangkan oleh BP2JK untuk melakukan pekerjaan di daerah NTB, maka sangat irasional dan tidak masuk akal perusahaan-perusahaan tersebut melakukan mobilisasi alat berat dari Sulawesi ke NTB.

“Itu jelas sangat tidak logis dan hanya akal-akalan saja karena tetap saja mereka akan menggunakan alat berat yang terdekat dari lokasi pekerjaan. Makanya disinilah letak kelirunya harusnya prinsip pemberdayaan dan pemerataan ekonomi itu harus lebih dikedepankan oleh BP2JK apalagi ketika alat berat yang digunakan adalah alat berat yang ada didalam NTB sendiri,” kritis Ilham.

Dikatakannya, salah satu tujuan pengadaan barang dan jasa sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa adalah mendorong adanya pemerataan ekonomi berdasarkan prinsip yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Namun dalam praktiknya, tujuan serta prinsip pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh BP2JK dinilai tidak dilaksanakan secara baik. “Justru kami melihat adanya dugaan tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh BP2JK NTB dalam melaksanakan proses lelang dan memilih segelintir oknum kontraktor yang sama pada setiap tahun anggaran dan diduga ada praktik transaksional untuk memenangkan rekanan tersebut,” sorot mantan anggota DPRD Kabupaten Dompu ini.

Imbasnya, menurut Ilham, kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh sejumlah perusahaan tersebut sangat diragukan karena beratnya beban pekerjaan yang harus mereka lakukan.

“Kalau mereka rata-rata mendapatkan lebih dari dua (2) paket pekerjaan, sementara dari aspek finansial mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan paket pekerjaan yang lebih dari dua (2) paket, maka hal ini tentu akan berdampak pada fisik pekerjaan yang mereka kerjakan. Bisa dicheck dari tahun 2019, 2020 hingga 2021, bagaimana kualitas fisik proyek kita?. Apalagi kalau kita mundur lagi mengecheck kualitas pekerjaan dari tahun 2016, 2017 dan dan 2018 dan dari amatan kami kualitas fisik pekerjaan mulai dari Sape hingga Ampenan itu tidak memiliki kualitas yang baik. Kenapa?, karena mereka tidak bisa mempertahankan mutu pekerjaan.

 Disisi lain karena mereka menawar pekerjaan itu dengan nilai yang rendah, dan disisi yang lain mereka diduga mendapatkan pekerjaan lebih dari dua paket pekerjaan sementara sisi finansial mereka cukup tidak memadai untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Bisa dilihat dari pekerjaan beton preches yang mereka kerjakan pada beberapa saluran irigasi yang mereka kerjakan. Kualitasnya kan sangat diragukan dan boleh dicheck hasil pekerjaan mereka itu di Laboratorium independen,” beber Ilham.

Senada dengan Ilham, Wakil Ketua BPC GAPEKSINDO NTB, H Satriaman, meminta kepada Kepala BWS NT1 agar dapat mengambil sikap menolak penandatanganan SPBJ atau Kontrak Kerja terhadap belasan perusahaan yang dimenangkan oleh BP2JK.

“Karena ini kondisinya sudah menjadi gaduh, maka kami minta agar pihak BWS NT1 dapat menghentikan proses lanjutan dari penetapan pemenang sejumlah paket pekerjaan oleh BP2JK dan mengambil sikap tegas untuk membatalkan hasil lelang tersebut,” tegas Satriaman.

Kepala BWS NT1, Ir Hendra, nampak tidak terlihat dalam menyambut sejumlah perwakilan massa aksi. Massa aksi diterima oleh Kasubag Umum dan Tata Usaha BWS NT1, I Nyoman Suhartika, beserta sejumlah pejabat bagian umum lainnya. Saat audiens berlangsung, Nyoman Suhartika berjanji akan menyampaikan materi aksi tersebut kepada Kepala BWS NT1 dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan massa aksi dengan Kepala BWS NT1. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update