-->

Notification

×

Iklan

Lahan Pertanian Banyak Terdampak Banjir, Dinas Sarankan Petani Masuk Asuransi

Friday, February 19, 2021 | Friday, February 19, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-08T03:33:43Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Tercatat lahan pertanian terdampak banjir yang melanda Kota Bima beberapa waktu terakhir, luasnya mencapai 37 hektar dengan total kerusakan atau terancam gagal panen seluas 9,5 hektar. Hal ini diakui oleh Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kota Bima, Abdul Najir, S.Ptz Kamis (17/2).

Kepada wartawan, Kadis Pertanian menyebutkan bahwa data tersebut merupakan catatan kerusakan yang terjadi sebelum banjir besar pada akhir Januari lalu dimana sebelumnya di beberapa wilayah kelurahan, kawasan pertaniannya juga terdampak banjir.

"Total lahan pertanian terdampak banjir di Kota Bima yang tercatat hingga sekarang seluas 37 hektar dengan kerusakan seluas 9,5 hektar atau terancam gagal panen," ungkap Abdul Najir.

Beberapa wilayah terdampak banjir diantaranya adalah  kelurahan Ntobo Kecamatan Raba luas lahan terdampak 8 hektar yang rusak 6,4 hektar. Kemudian di kelurahan Penanae seluas 5 hektar lahan terdampak, namun tidak mengalami kerusakan. "Di Penanae hanya terendam saja," terangnya.

Kelurahan lainnya yakni Kendo yang terdampak seluas 1 hektar dan semuanya mengalami kerusakan terutama di sepanjang sisi daerah aliran sungai. 

Di kecamatan Mpunda yaitu di Kelurahan Panggi terdampak 10 hektar lahan, namun terendam saja tidak ada kerusakan. "Beda dengan Kelurahan Santi yang terdampak seluas 1 hektar dan semuanya rusak," paparnya.

Sebelum tanggul jebol di Jatiwangi lahan pertanian yang terdampak khususnya di Kelompok Limbi Dese itu hanya 10 hektar terdampak dan hanya 1,4 hektar yang rusak namun akibat adanya tanggul yang jebol dampak kerusakan makin meluas. 

Menyikapi kondisi ini tentu pihaknya di Dinas Pertanian melakukan langkah-langkah konstruktif yaitu mengusulkan dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk memperbaiki tanggul tanggul jebol yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) terutama dengan pihak BPBD dan PUPR.

Hal lain yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi kerugian yang ditimbulkan oleh bencana ini sambungnya, Dinas selalu menganjurkan kepada para Petani melalui PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) agar ikut serta dalam program asuransi Pertanian yang diluncurkan Pemerintah Pusat supaya ketika terjadi hal hal seperti bisa langsung dilakukan klaim.

Asuransi ini, kata dia, tujuannya untuk meringankan beban para petani ketika mengalami musibah. Karenanya, guna menghindarkan dari keadaan tersebut pemerintah saat ini memberikan solusi terbaik berupa program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

"Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya," ungkapnya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update