Kota Bima, Garda Asakota.-
Aktivitas pengambilan air oleh CV Hilal di Kelurahan Rabadompu Barat, untuk kebutuhan perusahaan air minum dalam kemasan bernama Asakota, menjadi sorotan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima, saat aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Bima, Senin (15/2).
Menurut Korlap Aksi Debi Aprianto, bahwa berdasarkan hasil investigasi mereka, di Kelurahan Rabadompu Barat terjadi pengeboran air untuk dijadikan air minum kemasan oleh CV Hilal.
"Namun anehnya, air yang diambil tersebut justru dikelola di Lingkungan Kedo Kelurahan Ule. Dugaan kami, aktivitas pengeboran tersebut tidak ada izin resmi, bahkan tidak memiliki kontribusi untuk rakyat," ungkapnya.
Menurut dia, keberadaan air minum kemasan Asakota tersebut bertentangan dengan aturan dan keputusan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 451 k/10/MEM/2000 tentang pedoman teknis penyelenggaraan tugas pemerintah di bidang pengelolaan air di bawah tanah.
Selain itu, kata dia, juga diduga bertentangan dengan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan pemerintah provinsi sebagai daerah otonom untuk pengelolaan air bawah tanah.
Maka dengan ini, pihaknya dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima mendesak Walikota Bima dan DPRD Kota Bima untuk menghentikan aktivitas pengeboran oleh CV Hilal tersebut.
Selain itu, massa aksi mendesak Walikota Bima dan DPRD Kota Bima untuk segera melakukan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di seluruh wilayah Kota Bima, dengan program bronjonisasi dan tanggul bibir sungai. "Agar banjir tidak lagi menggenangi pemukiman warga," tegasnya.
Pantauan langsung wartawan, aksi puluhan mahasiswa ini berujung bentrok dengan anggota Sat Pol PP, lantaran ada beberapa massa aksi yang merangsek masuk di Kantor Walikota Bima. Namun upaya tersebut digagalkan oleh para Pol PP.
Aksi saling dorong dan berakhir bentrok di depan pintu kantor Walikota Bima pun tak bisa dihindari. Massa yang ingin masuk ke kantor setempat untuk menemui Walikota Bima, didorong Pol PP dan diminta agar keluar kembali ke barisan massa aksi.
Setelah yang pertama merangsek masuk, mahasiswa kembali berupaya melakukan hal yang sama. Cek cok pun tak bisa dihindari. Massa aksi pun kembali dibawa mundur di depan gerbang kantor setempat.
Seperti dilansir Garda Asakota sebelumnya pihak CV Hilal kepada wartawan menegaskan bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan yang resmi ijin dan persyaratan lengkap. (GA. 335*)