Kota Bima, Garda Asakota.-
Pertikaian yang berkepanjangan antara warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota dan Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat yang berimbas pada aksi pemblokiran jalan lintas Kolo oleh warga Kelurahan Sarae beberapa waktu lalu imbas dari peristiwa pembacokan yang berujung pada pembakaran sepeda motor warga kelurahan Sarae pada akhir tahun 2020 lalu, akhirnya dapat diselesaikan secara damai menyusul adanya kesepakatan perdamaian antara dua kelurahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, ada beberapa hal menjadi kesepakatan dalam proses perdamaian tersebut yaitu proses hukum atas peristiwa tersebut tidak lagi dilakukan/dihentikan, kemudian sepeda motor yang dibakar akan diganti oleh pihak warga Kelurahan Kolo secara umum.
Kapolsek Asakota, Iptu.H. Syamsuddin menyampaikan bahwa proses Islah atau Damai kedua Kelurahan ini turut disaksikan oleh Camat, Lurah masing masing kelurahan serta perwakilan masyarakat di Kantor Polsek Asakota kemarin, Rabu (10/2).
"Hasil kesepakatan antara lain proses hukum kasus ini dihentikan dan motor yang dibakar siap diganti oleh warga Kelurahan Kolo, kemudian kesepakatan ini pun nantinya akan disampaikan oleh Ketua Rt dan Rw serta Lurah kepada masyarakat bahwa persoalan antara Kolo dan Sarae sudah selesai dan berakhir damai," ungkap Kapolsek Asakota kepada wartawan.
Selaku Pemangku keamanan di wilayah Kecamatan Asakota ini, Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga Asakota agar sama-sama menjaga Kamtibmas apalagi Kolo merupakan salah satu destinasi wisata yang harus dijaga keamanan ketertiban serta kebersihannya.
"Pesan saya, siapapun orang Sarae yang berkunjung ke Kolo hendaknya disambut dengan baik. Demikian juga dengan warga Sarae, ketika ada lalu lintas warga Kolo jangan diganggu karena masalah sudah selesai, jangan lagi ada aksi blokir jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya," pesannya.
Sementara itu, Camat Asakota Suryadi, SH, memberikan apresiasi kepada Polsek Asakota dan jajaran Lurah dua kelurahan serta tokoh masyarakat yang ada sehingga proses damai tertangani dengan baik, blokir jalan bisa di buka kembali. "Karena kata kuncinya adalah tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik," pungkasnya. (GA. 003*)