Wakil Walikota Bima saat divaksin oleh Tim Medis, Selasa (2/2). |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kota Bima hari ini, Selasa (2/2) mulai melaksanakan Vaksin Sinovac untuk mencegah terpapar Covid19 yang dipusatkan di halaman Kantor Walikota Bima. Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan, SH, terlihat sebagai orang pertama yang menerima vaksin, sementara Walikota Bima HM Lutfi, SE, tidak bisa divaksin karena dalam kondisi pilek.
Kabid P2PL Dikes Kota Bima yang juga Anggota Tim Gugus Tugas Covid19 Syarifuddin, kepada wartawan mengakui, Walikota Bima tidak bisa divaksin karena berdasarkan hasil screening kesehatan Senin kemarin, mengalami pilek atau flu berat.
“Ada 16 item pemeriksa dokter saat screening kesehatan, dan beliau (Walikota Bima) tidak bisa. Pak wali pilek, itu yang menonjol dari 16 item itu,” ungkapnya.
Sementara Wakil Walikota Bima sambungnya, bisa divaksin karena dari 16 item screening kesehatan sudah memenuhi syarat. “Pak Wakil Walikota Bima sudah divaksin dan jadi orang pertama yang divaksin,” katanya.
Syarifuddin menyebutkan, dari 16 item screening kesehatan yang tidak diperbolehkan untuk vaksin tersebut di antaranya, sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19, ibu hamil, ibu menyusui, tekanan darah tidak stabil, gula darah tidak stabil, menderita penyakit penurunan kekebalan tubuh, HIV AIDS, gejala gangguan napas, jantung, kanker, ginjal.
Ia menambahkan, hari ini ada 10 orang yang divaksin. Kegiatan dimaksud bersifat pencanangan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin aman dan halal, serta efektif untuk memberikan kekebalan untuk tubuh terhadap virus Corona.
Sehari sebelumnya, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan (Dikes) melakukan screening atau pemeriksaan kesehatan kepada 15 orang pejabat yang akan dilakukan vaksin perdana, Selasa 2 Februari 2021 di Halaman Kantor Wali Kota Bima.
Seperti dilansir Prokopim Pemkot Bima, berdasarkan hasil screening yang dilaksanakan di pelataran Kantor Walikota Bima ada 13 orang pejabat dan perwakilan masyarakat yang siap divaksinasi Covid19 perdana. Sesuai surat yang ditandatangani Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE dengan Nomor : 005/33/I/2021 perihal Pelaksanaan skrining Vaksin Covid19 Kota Bima. Sebanyak 15 orang yang akan screening di Kota Bima.
Adapun daftar penerima vaksin perdana di Kota Bima dan melakukan screening antara lain Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua TP PKK Kota Bima, Ketua MUI (Perwakilan), Ketua PPNI dan Ketua IBI.
Para penerima vaksin perdana melakukan screening yang dipandu oleh tim dari dinas Kesehatan Kota Bima, seperti melakukan pendaftaran, kemudian melakukan screening yang mana pada saat screening ini penerima vaksin memeriksa suhu tubuh, tekanan darah dan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Tim kesehatan.
Screening yang dilakukan kepada 15 orang pejabat sebagai penerima vaksin perdana ini dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan boleh divaksin atau tidak. Bagi yang berumur 60 tahun ke atas, maka tidak akan divaksinasi Covid19.
‘’Maksimal 59 tahun seperti yang disampaikan oleh Kemenkes. Tidak boleh lewat dari 59 tahun, seperti Ketua MUI ada perwakilannya", ujar salah satu petugas pemeriksa kesehatan.
Beberapa kondisi masyarakat yang tidak bisa diberikan vaksin Covid19 yakni pernah terkonfirmasi menderita Covid19, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung, penderita penyakit autoimun.
Kemudian penderita penyakit saluran pencerna kronis, penderita penyakit hiperteroid, penderita penyakit kanker, penderita diabetes melitus, penderita HIV dan penderita penyakit tuberkulosis. (GA. 212*)