-->

Notification

×

Iklan

Koalisi LSM Daerah: Copot Kepala BWS NT1, Hanan: Itu Ranah Menteri

Monday, March 8, 2021 | Monday, March 08, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-09T01:40:37Z

Analis Humas BWS NT1, Abdul Hanan, (Kiri) dan Ketua LAMSIDA, Ilham Yahyu, SH. (Kanan)

Mataram, Garda Asakota.-


Koalisi LSM Daerah yakni gabungan dari Lembaga Advokasi Masyarakat Daerah (LAMSIDA) dan Institut Transpransi Kebijakan (ITK) menyuarakan pencopotan terhadap Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I karena dinilai tidak mampu melakukan pengawasan secara baik terhadap kualitas pekerjaan di instansi yang dipimpinnya.


“Tiga (3) tahun Saudara Hendra memimpin BWS, namun kami menilai kualitas pekerjaan yang dilakukannya tidak bermanfaat bagi masyarakat NTB. Oleh karenanya kami minta agar Kepala BWS NT1 dicopot dan segera diganti dengan yang lain. Kami juga meminta agar segera lakukan audit investigatif terhadap seluruh pekerjaan di BWS sejak tahun 2019 lalu,” teriak Ketua LAMSIDA, Ilham Yahyu, SH., saat menggelar mimbar bebas di depan Kantor BWS NT1 Gerimax Lombok Barat, Kamis 04 Maret 2021.


Hal senada juga disuarakan oleh Ketua ITK NTB, Dedi Kusnadi, saat berorasi. Dedi juga berharap agar lembaga audit dapat melakukan audit khusus terhadap sejumlah paket di BWS NT1 sejak kepemimpinan Kepala BWS NT1, Dr Hendra Ahyadi.


“Anggaran Negara dalam bentuk paket pekerjaan yang nilainya sebanyak Rp8 Trilyun sejak Hendra menjabat sebagai Kepala BWS NT1 pada 2019 lalu harus diaudit oleh Lembaga Audit yang ada. Kenapa? sebab sejak tahu 2019 lalu, pertama, hanya empat (4) orang kontraktor saja yang kami tengarai menguasai dan mengerjakan seluruh paket pekerjaan di BWS NT1 mulai hingga saat sekarang Kedua karena banyak dari pekerjaan-pekerjaan itu diduga tidak memiliki kualitas yang baik sehingga berdampak pada aspek kemanfaatannya bagi masyarakat,” kata pria yang akrab disapa DK saat berorasi.


Adapun beberapa pekerjaan di BWS NT1 yang oleh LAMSIDA dan ITK diminta untuk dilakukan audit dan pengusutan secara hukum itu adalah pekerjaan muara suangai brang biji Sumbawa (2019) yang diduga tidak memenuhi basetek, pekerjaan saluran pencegahan banjir KEK Mandalika (2020) yang diduga tidak memenuhi syarat mutu pada beton precastnya, pembangunan embung sekotong (2019) yang diduga kualitas pekerjaannya buruk, pembangunan jetty muara suangai padolo (2020) yang diduga menggunakan material galian C yang tidak mengantongi izin, rehabilitas jaringan irigasi Pelaparado (2019) yang diduga mutu dan atau kualitas pekerjaannya buruk, serta pekerjaan saluran irigasi tanjung kanan dan tanjung kiri (2020) yang diduga menggunakan material tidak sesuai spek.


Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para aktivis LAMSIDA dan ITK tersebut berjalan lancar dan dikawal dengan baik oleh aparat Kepolisian. Hanya saja, tidak ada dialog antara aktivis LAMSIDA dan ITK ini dengan pihak BWS NT1.


Sementara itu, Kepala BWS NT1 melalui Analis Humas, Abdul Hanan, saat dikonfirmasi wartawan mengaku akan melakukan langkah koordinasi dengan bidang terkait terkait dengan penilaian buruknya sejumlah pekerjaan proyek sebagaimana dibeberkan oleh aktivis LAMSIDA dan ITK.


“Kami akan lakukan langkah koordinasi dulu dengan bidang-bidang terkait. Hanya saja terkait dengan proyek irigasi penanggulangan banjir KEK Mandalika, sudah kita klarifikasi masalah tersebut ke pihak yang didugakan tersebut seperti ke pihak pelaksananya. Dan apa yang ditudingkan itu tidaklah benar,” tepis Abdul Hanan, kepada wartawan seraya memperlihatkan surat sanggahan BWS NT1 atas surat gugatan LAMSIDA dan ITK, Kamis 04 Maret 2021.


Sementara berkaitan dengan penyuaran pencopotan Kepala BWS NT1, Hendra Ahyadi, oleh aktivis LAMSIDA dan ITK, menurut Hanan, bukan ranah kewenangan BWS NT1.


“Soal itu, merupakan ranah kewenangan Menteri PUPR. Tapi kalau tidak ada indikasi pelanggaran kenapa harus dicopot?. Dan kalau kita lihat kinerja beliau (Kepala BWS NT1, Hendra Ahyadi, red.) sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update