Rita, SKM |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasus DBD (Demam Berdarah Dangue) yang terjadi di wilayah Kecamatan Asakota Kota Bima tepatnya di lingkungan Lela kelurahan Jatibaru Barat pada Rabu kemarin (24/3), menimpa salah seorang anak usia 7 tahun bernama Ikbal Apriyanto semakin menambah catatan kasus salah satu penyakit berbahaya tersebut di Kota Bima.
Kepada wartawan media ini Sekertaris Dinas Kesehatan (Dikes) melalui Kasi P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), Rita, S.Km, menyampaikan bahwa untuk Kota Bima sepanjang tahun 2021 ini mulai Januari hingga Maret tercacat sudah ada 73 kasus positif DBD menyusul adanya 11 kasus positif yang ditangani oleh Puskesmas Jatibaru per Kamis 24 Maret kemarin.
Meski kasus mengalami peningkatan tahun 2021 ini, namun diakuinya belum ada SK yang menetapkan bahwa Kota Bima KLB DBD. Juga perlu dipahami oleh para orang tua bahwa kasus positif yang terjadi selama ini rata-rata karena terlambat penanganannya yaitu kondisi panas sudah berhari hari baru dibawa ke fasilitas kesehatan.
"Padahal seharusnya kalau gejalanya panas sudah terasa langsung bawa saja, itu yang sering kami sampaikan ke warga pada saat fogging berlangsung," katanya.
Ia menambahkan, dari puluhan kasus tersebut rata rata terjadi pada anak anak dan bahkan akibatnya ada dua orang pasien meninggal dunia yaitu warga Rite dan Rabadompu Kecamatan Raba
"Semuanya anak anak, kondisi ini mengisyaratkan bahwa peran serta orang tua terhadap kondisi lingkungan sekitar minimal lingkungan rumah tangga sangat diharapkan," tegasnya.
Untuk mengatasi merebaknya DBD ini, sambungnya, tidak mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas terkait saja, namun harus menjadi atensi bersama semua pihak termasuk orang tua dan masyarakat. "Minimal dengan membiasakan hidup bergotong royong, membersihkan lingkungan masing-masing," tandas Rita. (GA. 003*)