Kota Bima, Garda Asakota.-
Silaturahim bersama warga yang dihelat di Kediamannya Anggota DPRD Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dapil NTB 6 Kota Kabupaten Bima, Dompu H. Arahman H. Abidin, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara Barat.
Pria yang kerap disapa Ajiman ini, beberapa hari lalu melakukan kegiatan yang sama yakni silaturahim sekaligus melakukan sosialisasi tentang Perda NTB bersama warga yang ada di Kota Bima.
Adapun Perda yang dimaksud yakni Perda nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Ekonomi Kreatif.
"Khusus mengenai Perda tentang Ekonomi Kreatif, ini merupakan regulasi yang sengaja disiapkan DPRD Provinsi NTB bersama Pemprov NTB dalam rangka mendorong masyarakat berwirausaha di bidang usaha kreatif," ungkap Ajiman, saat melaksanakan silaturahim bersama warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, Minggu (9/5).
Sebelumnya dia menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Bima, terutama sekali warga Kelurahan Mande, karena silaturahim ini tidak berjalan sebagaimana mestinya disebabkan kondisi Covid19 yang belum normal.
"Untuk itu, saya meminta kepada warga Kota Bima untuk tetap menjaga Prokes. Lebih-lebih bagaimana kita semua dapat menjaga jarak dan tetap menggunakan masker,' ujar mantan Wakil Walikota Bima ini.
Dalam pertemuan yang memakan waktu kurang lebih 20 menit tersebut, Ajiman menyampaikan kepada warga bahwa anggaran untuk penanganan Covid19, itu cukup besar. Sehingga diharapkan kepada warga Kota Bima agar tetap menjaga protap Covid.
Artinya bagaimana menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga pola makan, juga mencuci tangan dengan air yang mengalir. Karena lima pointer tersebut merupakan cara memutuskan mata rantai dari penyebaran Covid19 ini.
"Dengan anggaran yang begitu besar untuk penanganan Covid ini, diharapkan warga untuk peduli terhadap prokes sebagaimana diterapkan protap Covid.
Karena sangat disayangkan bila kita tidak peduli dan melaksanakan Prokes ini," imbuhnya.
Ajiman juga menyampaikan kepada warga Mande bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran hibah untuk bantuan masjid yang ada di Kelurahan Mande. Namun kata dia, mengingat kondisi pandemi anggaran itu dipotong alias dipangkas habis.
"Kalau yang namanya anggaran hibah juga anggaran bantuan sosial, itu sangat cepat dipangkas oleh mereka di sana. Maka cukup sulit mendapatkan anggaran itu di tengah Covid ini," sebutnya.
Di akhir pertemuan singkat tersebut, pihaknya selalu berharap dan meminta kepada masyarakat di wilayah NTB, agar tetap peduli terhadap Prokes. Supaya secepatnya memutuskan mata rantai dari penularan penyakit yakni dari covid-19 ini. (GA.355*)