Kota Bima, Garda Asakota.-
Upaya peningkatan pelayanan publik menjadi skala prioritas bagi setiap penyelenggara pelayanan publik, demikian pula halnya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dalam lomba sinovik Kompetisi Inovasi Pelayan Publik (KIPP) Kemenpan RB RI tahun 2021 yang mengusung tema “percepatan inovasi pelayanan publik, pemerintah kota Bima berpartisipasi dengan mengikutsertakan 10 inovator untuk kategori umum dan 1 inovator untuk kategori replikasi, 11 inovator tersebut berasal dari beberapa perangkat daerah.
Kabag Organisasi Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos.,MM, merinci beberapa perangkat daerah yang akan mengikuti lomba sinovik yaitu Dinas kesehatan 4 inovator, PUPR 1 Inovator, Bappeda Litbang 1 Inovator, BPKAD 1 inovator, BPBD 2 Inovator, DPPA 1 Inovator dan 1 inovator dari Diskominfotik.
"Inovasi yang mereka ikutkan dalam lomba tersebut sudah diterapkan pada perangkat daerah mereka masing-masing," ungkap Ihya Ghazali, kepada Wartawan Rabu (19/5).
Menurutnya, untuk kompetisi inovasi pelayanan publik kategori umum Kementrian/Lembaga dan pemerintah Daerah dibatasi 10 inovasi, sedangkan untuk Replikasi dibatasi 5 inovasi Tahun 2020 Kota Bima mengikutsertakan 5 inovasi namun belum berhasil masuk ke top 99.
Sebenarnya, kata dia, tahun ini pemerintah Kota Bima memiliki 14 inovasi, karena ada pembatasan sesuai ketentuan hanya bisa berpartisipasi 11 inovasi, untuk kategori replikasi inovasi yang bisa diikutkan adalah inovasi yang mereplikasi inovasi dari daerah lain yang sudah tembus top 99, untuk kategori ini kita hanya punya 1 dari Bappeda Litbang.
Tingginya minat dan motivasi para perangkat daerah dan para inovator tentunya tidak lepas dari komitmen kepala daerah untuk merangsang perangkat daerah dan para inovator dalam menuangkan ide-ide kreatif mereka melalui inovasi yang mereka ciptakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, dalam waktu dekat pemerintah kota bima akan mengeluarkan peraturan kepala daerah terkait reward and punishman terhadap perangkat daerah dan para inovator yang mampu meraih hasil maksimal dalam Kompetisi Inovasi pelayanan publik.
"Reward akan diberikan kepada inovator dan perangkat daerah sedangkan punishman akan menjadi bahan pertimbangan PPK dalam menilai kinerja kepala perangkat daerah," jelas Gozil.
Dia menambahkan, 14 inovator tersebut telah mendapatkan pendalaman materi pada Biro Organisasi Provinsi NTB dan pematangan bahan dan proposal oleh tim Kota Bima dibawa binaan Sekda, Asisten 3 dan Staf Ahli, Drs. H.Alwi yasin, M.Ap, semua ini tidak lepas dari dukungan kepala daerah
Adapun 11 inovasi tersebut adalah yakni rumah aspirasi pemberdayaan perempuan dari DPPA, Ahmad SE, Masdul Kasih dari PUPR atas nama Faqih Ashri ,ST, Si ADUL dari PKM Mpunda (Dikes) atas nama Widyanti, S.Farm,.Apt, Bengkel Alkes dari Dikes atas nama Hidayaturrahman, Mbak Dara Melitas Dikes atas nama Lusi ,M.Keb, Perlambat Covid Dikes atas nama Asryadin, S.ST.,M.Si, Si Peri Dina Berdaya lawan Aderai BPBD atas nama, Taufikurahman, ST.,MT, meraih seberkah kancana BPBD atas nama, Immawan Muslim,ST.,M.Eng, Simpers BPKAD atas nama Heri Sugianto, S.Kom, Smart Cloud Diskominfotik atas nama Abdul Gafar, ST.,M.Eng, dan Ntelitabis Kaka Bappeda Litbang atas nama Arif Rusman, ST.,M.Eng.
Menanggapi minat ASN dan dukungan Kepala Perangkat Daerah Walikota Bima menyampaikan bahwa ASN tersebut merupakan ASN yang memiliki talenta dan merupakan duta bagi kota Bima yang nantinya akan menjadi inspirasi bagi ASN lainnya dalam menciptakan inovasi demi terciptanya kualitas pelayan publik yang lebih baik, sudah sewajarnya bagi mereka untuk mendapatkan reward jika nanti mereka mampu menjadi yang terbaik dalam KIPP tersebut.
Sebagai perangkat daerah yang memfasilitasi terkait pelayanan publik Bagian Organisasi Setda Kota Bima akan terus berupaya untuk mendorong ASN dan Perangkat Daerah untuk menciptakan inovasi, jika hal ini bisa berlanjut dan kota Bima mampu meraih hasil maksimal tentunya akan ada reward yang diberikan oleh pemerintah pusat yang tentunya sangat membantu pemerintah daerah dalam mendukung program kegiatan di daerah. (GA. 212*)