Sukri Dahlan |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Dinamika bagi-bagi handphone ala Pemkot Bima pada Ketua RT se-Kota Bima, sifatnya pinjam pakai itu, tidak saja menuai tanggapan serta penolakan dari calon penerima manfaat. Sikap yang tidak berbeda datang dari wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Bima.
Adalah Drs. Sukri Dahlan, duta Partai Demokrat juga menyorot kebijakan bagi-bagi handphone pada para ketua RT oleh Pemkot Bima dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1 Miliar lebih yang bersumber dari dana Kelurahan.
Belanja modal yang merupakan bagian dari aset daerah itu, kata Ketua Fraksi Demokrat Berkeadilan itu, menjadi ambigu dan sangat beresiko dalam penggunaannya.
Sebabnya, handphone sebagai barang yang menjadi bagian dari aset, sangat rentan rusak, susut dan sangat mungkin beresiko hilang.
"Lalu kalau dampaknya seperti itu, mengapa kebijakannya tidak dalam bentuk hibah saja. Artinya bagi para penerima manfaat yakni ketua RT, tidak khawatir akan resiko yang terjadi.
Saya sepakat dengan sikap sebagian ketua RT yang menolak menerima handphone itu," ujarnya Jum'at sore (28/5).
Pada sejumlah wartawan, wakil rakyat Dapil Asakota ini, menyinggung pula dampak hukum atas kepemilikan handphone yang sifatnya hanya pinjam pakai.
Artinya kata Sukri, jika saja handphone itu, rusak atau hilang lalu seperti apa dampak yang diterima penggunanya. Karena ini bukan milik pribadi atau hanya pinjam pakai aset daerah.
"Hal ini mestinya tertuang dalam klausal penyerahan atau pelimpahan aset oleh Pemkot Bima pada para ketua RT. Agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,"katanya.
Mestinya kata Sukri, kebijakan bagi-bagi handphone hanya karena ingin menunaikan kewajiban Lutfi-Feri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, sebagaimana janji politik yang tertuang dalam Visi-Misi, bukan mengais uang yang tertuang dalam APBD. Menjadi lebih elegan dan tidak beresiko, bagi-bagi handphone itu, merogoh kantong pribadi.
"Kan lebih baik gunakan uang pribadi. Anggap saja hadiah bagi RT. Juga tidak beresiko bagi pengguna karena bukan barang pinjaman,"sarannya.
Sebagai anggota legalitas, ia berharap pada pihak eksekutif, dapat memikirkan lebih matang lagi, kebijakan bagi-bagi handphone itu, agar tidak bermasalah dikemudian hari.(GA. 212*)