Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Damkar dan Penyelamatan, mengimbau seluruh ASN maupun warga pemilik kendaraan yang memarkir di jalan keluar masuknya Armada Damkar untuk dapat memindahkan di tempat lain.
Pasalnya ketika ada kejadian darurat seperti kebakaran, pastinya keberadaan mobil parkir akan menghalangi tugas Damkar. "Makanya kami mengeluarkan imbauan dengan memasang spanduk depan Kantin Pemkot untuk tidak memarkir di sepanjang jalan keluar masuknya armada Damkar," sebut Kadis Damkar Kota Bima, Didi Fahdiansyah ST, MT, melalui Kabid Pemadaman dan Penyalamatan, Sugiarto, S. Sos, kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/6).
Dengan adanya imbauan tersebut kata Sugiarto pemilik kendaraan yang biasanya memarkir di sepanjang jalan keluar masuknya Armada Damkar dapat mempertimbangkan mencari lokasi parkir lain di kawasan kantor Walikota.
Karena bila kendaraan parkir di lokasi itu, pastinya dapat mengganggu tugas Damkar ketika ada kejadian yang mendadak. "Untuk itu, sekali lagi mulai saat ini, bagi pemilik kendaraan untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan yang dilewati kendaraan Damkar," ujarnya mengingatkan.
Sugiarto juga menyampaikan jika terjadi kebakaran atau informasi dari masyarakat, pihaknya tak bertanggung jawab bila armada Damkar menabrak kendaraan yang parkir di sepanjang jalan tersebut.
"Kami tidak bertanggung jawab bila ada kendaraan yang parkir di jalan, kemudian ditabrak petugas Damkar penyelamatan. Maka dari itu kami minta agar warga tidak parkir lagi di sepanjang jalan itu," sebutnya lagi. (GA. 355*)