Oleh: Devi Adelia |
Sebagai Negara hukum Indonesia senantiasa memprioritaskan hukum sebagai acuan dalam tataran kehidupan masyarakat dalam sebuah Negara. Bagaimana pun juga sebagai sebuah Negara, Indonesia menginginkan negaranya mempunyai penegak hukum dan hukum yang secara tegas dan adil serta tidak memandang siapa-siapa.
Tidak memandang orang tersebut hanya karena dari strata sosialnya. Karena setiap kesalahan yang dilakukan harus diberi sanksi dan diadili seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berbagai problematika hukum di Indonesia saat ini tengah menuai banyak kontroversi. Kritik lebih sering diarahkan kepada penegak hukum, kualitas hukum, ketidak jelasan hukum dan lemahnya penerapan peraturan.
Hukum di Indonesia saat ini berat sebelah. Kita sering mendengar istilah “ runcing ke bawah tumpul ke atas”. Istilah ini sama persis dengan kondisi hukum yang terjadi di Indonesia saat ini.
Dimana hukum di Indonesia sekarang lebih condong ke kelompok atas atau elit politik. Sedangkan, bagi kalangan bawah atau masyarakat yang dikategorikan kurang mampu justru sulit mendapatkan keadilan hukum.
Tidak sedikit masyarakat Indonesia sering memperbincangkan bahwa hukum di Indonesia mampu diperjual belikan hanya dengan kekuasaan ataupun jabatan.
Penyebab dari munculnya berbagai permasalahan hukum tersebut diantaranya: Lemahnya integritas penegak hukum, tidak adanya pengawasan yang efektif, masih melihat hukum dari kontennya, mentalitas praktis hukum yang lemah, dan struktur hukum yang over lapping kewenangan.
Kita sebagai warga Negara Indonesia berharap semoga hukum di Negara kita dapat menjadi hukum yang lebih baik dan dapat ditegakkan secara adil dan penuh ketegasan.*Penulis; Mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia