Anggota DPRD NTB, DR. TGH Hazmi Hamzar, SH,MH,CIL, |
Mataram, Garda Asakota.-
Rencana Pengajuan Pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kepada PT SMI, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp750 Milyar, dianggap oleh salah seorang anggota DPRD NTB, sebagai sesuatu hal yang biasa dan tidak perlu terlalu dibesar-besarkan.
"Pengajuan pinjaman Pemprov itu adalah hal yang biasa dan tidak usah terlalu dibesar-besarkan. Soal pinjaman kepada pihak ketiga ini, bukan sesuatu hal yang baru bagi Pemprov. Sebelumnya juga melalui salah satu Badan Usaha Milik Daerah, kita juga pernah mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga dan tidak ada masalah apapun. Apakah pengajuan pinjaman saat itu memberitahukan lembaga Dewan?. Soal kewajiban memberitahukan kepada lembaga Dewan, tidak apa-apa disampaikan belakangan setelah mendapatkan kepastian soal pinjaman itu," kata anggota DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar, kepada wartawan, Rabu 14 Juli 2021.
Karena ini sesuatu hal yang lumrah, pihaknya menyarankan semua pihak untuk tidak terlalu membesar-besarkannya. Apalagi menurutnya, soal cara bagaimana pengembaliannya adalah dengan melakukan pemotongan dana DAU saja.
"Ini hanya sebuah hal yang lumrah saja. Jadi jangan terlalu berpikir bagaimana cara pengembaliannya, nanti tinggal dipotong saja dana DAU nya," cetus Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi NTB ini.
Pria yang juga duduk sebagai anggota Komisi V DPRD NTB ini mengatakan permasalahan penting yang menjadi persoalan di Lembaga Dewan ini adalah soal transparansi penggunaan anggaran tersebut ketika sudah dapat dicairkan.
"Harus ada transparansi dalam penggunaannya. Soal permintaan transparansi ini, tinggal teman-teman Eksekutif memenuhi saja permintaan itu. Karena hal itu bukan sesuatu hal yang luar biasa. Selama itu digunakan untuk kepentingan daerah yang mendesak kenapa tidak dimanfaatkan, mumpung ada. Dan kalau pun digunakan untuk menutupi pembiayaan Perda Percepatan Jalan, juga tidak apa-apa. Itukan hal yang biasa," ujarnya.
Sementara berkaitan dengan munculnya kritikan soal rendahnya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihaknya menyarankan Gubernur NTB, agar melakukan upaya peningkatan kualitas SDM TAPD maupun pada level Kepala Dinasnya.
"TAPD itu harus level Doktor. Kenapa? karena kinerja itu sangat bergantung pada level pendidikannya. Bagaimana mereka bisa berinovasi dan berkreasi kalau level pendidikan mereka masih pada level biasa?. Kalau mau mereka memiliki inovasi yang tinggi, sekolahkan supaya menjadi Doktor. Kecepatan berpikir seorang Doktor dengan yang lain itu pasti beda. Kepada pak Gubernur saya sarankan agar menyekolahkan mereka-mereka ini agar memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi semisal Doktor. Ini semestinya yang harus menjadi program prioritas ketimbang menggelontorkan dana besar untuk program beasiswa S2 ke Luar Negeri yang sejatinya merupakan ranah Pemerintah Pusat," pungkasnya. (GA.Im*)