-->

Notification

×

Iklan

Buntut Dari Rencana Utang ke PT SMI, Gubernur Diminta Segera Evaluasi Tim TAPD

Tuesday, July 13, 2021 | Tuesday, July 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-13T12:14:39Z
Anggota Komisi I sekaligus Ketua BK DPRD NTB, H Najamuddin Moestafa.


Mataram, Garda Asakota.-


Kualitas dan kecakapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) disorot oleh Anggota DPRD NTB. Sorotan ini lahir dikarenakan TAPD dianggap tidak memiliki kualitas dan kecakapan dalam menjaga stabilitas keuangan daerah sehingga berujung pada terjadinya devisit anggaran pada pertengahan tahun anggaran.


"Rencana Pemerintah yang ingin mengajukan pinjaman sebesar Rp750 Milyar kepada PT SMI menunjukan kualitas tim TAPD kita lemah. Ini memperlihatkan sebuah indikasi bahwa tatakelola keuangan daerah ini belum beres. Sehingga dengan dasar ini semestinya Gubernur harus melakukan langkah cepat melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka," tegas Anggota Komisi I DPRD NTB, H Najamuddin Moestafa, kepada wartawan media ini, Selasa 13 Juli 2021.


Salah satu contoh, lanjutnya, Perda 12 tahun 2019 yang berkaitan dengan percepatan peningkatan infrastruktur jalan dengan pola pembiayaan tahun jamak mengatur pembiayaan peningkatan dan perbaikan jalan provinsi mulai dari tahun 2020 hingga tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp750 Milyar. Mulai dari tahun 2020, katanya lagi, semestinya Pemprov telah menganggarkan anggaran sebesar Rp250 Milyar untuk membiayai program tersebut sesuai amanat Perda.


"Begitu pun semestinya pada APBD Murni tahun 2021, anggaran sebesar Rp250 Milyar itu juga telah dianggarkan untuk membiayai program tersebut. Pertanyaannya, kemana anggaran sebesar Rp250 Milyar yang dialokasikan pada APBD 2021 untuk program peningkatan jalan tersebut?. Jika anggaran itu ada dan sudah dianggarkan dalam APBD, kenapa kita harus berutang lagi?. Program peningkatan jalan ketika sudah di Perda kan maka itu semestinya sudah menjadi program yang berskala prioritas dan tidak boleh dikesampingkan. Sebab kalau itu dikesampingkan maka terkesan Perda ini mau diabaikan. Inilah bentuk indikasi ketidakberesan tata kelola keuangan kita yang harus segera dievaluasi oleh Gubernur," kritik pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB ini.


Indikasi kelemahan lain dari Tim TAPD ini sehingga harus dievaluasi secepatnya oleh Gubernur, menurut Politisi PAN NTB ini, adalah dugaan keterlambatan kinerja TAPD dalam menyampaikan dokumen KUA PPAS ke lembaga DPRD NTB dalam pembahasan APBD Murni 2021.


Hal yang sama juga, menurutnya, terjadi pada pembahasan RAPBD Perubahan tahun ini. Ujug-ujugnya nanti, kata H Najam, mereka akan meminta Dewan membahasnya dengan cepat sehingga berdampak pada rendahnya kualitas APBD kita dan berimplikasi pada munculnya banyak problematika seperti program yang sudah ditetapkan dalam sebuah Perda yang harusnya menjadi prioritas diabaikan dan justru lebih memprioritaskan program yang tidak penting yang tidak kelihatan hasilnya. 


"Dan hari ini kita mendengar kabar Pemprov NTB berencana mengajukan pinjaman ke PT SMI yang justru akan menjadi beban APBD kita kedepannya. Syukur kalau APBD kita kedepan sehat, kalau tidak, maka kita akan sulit mengembalikannya. Dan jelas saya tidak setuju dengan rencana utang ini. Inikan sesuatu hal yang tidak perlu terjadi ketika mereka memiliki kinerja yang baik," tandas pria yang dikenal sangat vokal di lembaga Dewan ini. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update